RESPONSIVE.KALBAR.COM PONTIANAK-Beberapa hari lalu video kedatang puluhan TKA asal china sempat hangat menjadi perbincang darai imformasi mereka datang untuk bekerja ke pulau penebang di di wilayah kayong utara kedatangan meraka melalui
“Pelabuhan Rasau Jaya di Kabupaten Kubu Raya kini menjadi gerbang yang makin ramai dilalui warga negara asing asal China. Sumber di lapangan mencatat, kelompok mereka bergerak secara teratur: turun di dermaga ini, lalu melanjutkan perjalanan laut menuju Pulau Penebang, wilayah terpencil di Kabupaten Kayong Utara.
Pulau itu kini menjadi lokasi Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) – Proyek Strategis Nasional yang dikelola PT Dharma Inti Bersama, ditujukan sebagai pusat pengolahan bauksit terintegrasi pertama di Indonesia. Proyek bernilai triliunan rupiah ini dirancang mengubah bijih mentah menjadi alumina dan aluminium di dalam negeri, menjawab mandat hilirisasi sumber daya alam. Pihak pengelola mengklaim telah menyerap sekitar 1.800 tenaga kerja lokal, sekaligus mengirim puluhan warga setempat belajar teknologi ke China.
Namun arus kedatangan WNA yang berulang ini memunculkan deretan pertanyaan yang belum terjawab tuntas. Sejauh mana kebutuhan mendesak akan tenaga ahli asing ini dibandingkan potensi peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam negeri? Apakah izin tinggal dan tenaga kerja mereka sesuai aturan perundang-undangan? Bagaimana pengawasan lintas wilayah antara Kubu Raya dan Kayong Utara berjalan di titik masuk ini?
Pengamatan di lokasi menunjukkan kelompok WNA tiba dengan perlengkapan perjalanan lengkap, tanpa banyak berinteraksi dengan penumpang lain, lalu segera berangkat menyeberang. Pihak berwenang hingga kini belum merilis data resmi jumlah orang yang masuk maupun verifikasi dokumen yang dilakukan.
Pemerintah pusat dan daerah memang mendukung investasi strategis demi memacu ekonomi daerah – yang tercatat tumbuh 5,89 persen pada 2025, salah satu yang tertinggi di Kalimantan Barat. Tapi dukungan itu tak boleh mengesampingkan prinsip keterbukaan, kepatuhan hukum, dan keadilan bagi tenaga kerja lokal yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Kini masyarakat menanti kejelasan: apakah kedatangan mereka semata-mata untuk kebutuhan teknis proyek, atau ada hal lain yang tersembunyi di balik jalur penyeberangan itu? Pengawasan yang ketat dan transparansi mutlak diperlukan, agar proyek ini benar-benar membawa manfaat bagi bangsa, bukan justru melahirkan celah yang merugikan.*(*)**






