Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Solar Langka, Tarif Kapal Naik: Beban Masyarakat Pesisir Dipertanyakan

Pengelola trayek, dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan segera mencari solusi agar persoalan BBM tidak berkembang menjadi beban transportasi yang semakin berat bagi masyarakat pesisir.

Serikat Pemuda Desa Kalbar mempertanyakan penyebab kelangkaan solar, transparansi distribusi BBM, hingga dasar hukum kenaikan tarif kapal motor di Padang Tikar dan sekitarnya.

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KUBU RAYA-Kelangkaan solar di wilayah Padang Tikar dan sekitarnya disebut mulai berimbas pada biaya operasional kapal motor. Tarif angkutan pun dikabarkan mengalami kenaikan.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Serikat Pemuda Desa Kalimantan Barat. Mereka mempertanyakan apakah kenaikan tarif benar-benar semata akibat meningkatnya biaya operasional, atau terdapat persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah pesisir.

Sulthan Daulad Akbar, Kamerad Serikat Pemuda Desa Kalbar, mengatakan kelangkaan solar tidak semestinya langsung diterjemahkan menjadi tambahan beban bagi masyarakat pengguna kapal.

“Jika solar langka karena distribusinya tidak mampu menjangkau masyarakat secara memadai, jangan sampai kegagalan tata kelola distribusi energi justru dipindahkan bebannya kepada masyarakat melalui kenaikan tarif transportasi,” ujar Sulthan saat dikonfirmasi, Senin, 28 September 2026.

Menurut Sulthan, ada sejumlah pertanyaan yang seharusnya dijawab pemerintah secara terbuka.

Mengapa solar langka? Bagaimana mekanisme distribusinya? Berapa kuota yang tersedia? Berapa realisasi penyalurannya? Siapa yang melakukan pengawasan? Dan apakah kebutuhan BBM bagi masyarakat pesisir telah diperhitungkan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena kapal motor merupakan salah satu urat nadi mobilitas masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan.

Kapal bukan hanya digunakan untuk bepergian. Moda transportasi ini menjadi sarana membawa hasil pertanian dan perikanan, mendistribusikan kebutuhan pokok, mengakses sekolah dan fasilitas kesehatan, mengurus administrasi pemerintahan, hingga menopang aktivitas perdagangan masyarakat.

Karena itu, menurut Sulthan, kenaikan tarif kapal berpotensi menciptakan efek berantai.

Biaya membawa hasil kebun dan ikan keluar wilayah dapat meningkat. Harga kebutuhan pokok berpotensi ikut terdorong oleh tambahan ongkos angkut. Bahkan biaya masyarakat ketika harus mengakses layanan kesehatan di wilayah lain dapat bertambah.“Ketika tarif kapal naik, yang naik bukan hanya ongkos perjalanan. Biaya hidup masyarakat ikut naik,” katanya.

Dari Solar ke Tiket: Siapa Menanggung Bebannya?

Sulthan tidak menutup mata terhadap kebutuhan operator kapal untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Namun, ia mempertanyakan apabila seluruh tambahan biaya operasional akibat kelangkaan solar kemudian dibebankan kepada penumpang melalui kenaikan tarif.

Rantai persoalannya, kata dia, sederhana: distribusi BBM bermasalah, biaya operasional kapal meningkat, tarif dinaikkan, lalu masyarakat menjadi pihak yang membayar.“Biaya naik, tiket naik, masyarakat bayar,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan dasar dan mekanisme penetapan tarif baru tersebut.

Siapa yang memiliki kewenangan menetapkan tarif? Regulasi apa yang menjadi dasar kenaikan? Bagaimana perhitungan biaya operasional dilakukan? Dan apakah kenaikan tarif tersebut telah melalui mekanisme yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan?

Bagi Sulthan, transparansi menjadi titik penting dalam persoalan ini.

Jika kenaikan tarif memang disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional akibat kelangkaan solar, maka komponen perhitungannya perlu dibuka kepada masyarakat.

“Harus ada mekanisme yang lebih adil: pemerintah menjamin distribusi, pengelola transparan mengenai biaya, tarif ditetapkan melalui mekanisme yang sah, masyarakat dilindungi dari beban yang tidak proporsional,” jelasnya.

Pemerintah Diminta Buka Data Distribusi Solar

Serikat Pemuda Desa Kalbar meminta pemerintah tidak berhenti pada penjelasan mengenai kenaikan biaya operasional kapal.

Mereka meminta persoalan kelangkaan solar di Padang Tikar dan wilayah sekitarnya dibuka secara lebih terang, termasuk mengenai kebutuhan BBM kapal motor, kuota yang tersedia, realisasi distribusi, jalur penyaluran, serta titik persoalan apabila terjadi kekurangan pasokan.

Pihak yang bertanggung jawab mengawasi distribusi BBM juga diminta dijelaskan kepada publik.

Begitu pula dengan dasar hukum kenaikan tarif dan pihak yang memiliki kewenangan menetapkannya.

“Jika benar kelangkaan solar menjadi alasan kenaikan tarif kapal, maka kami meminta pemerintah membuka persoalan tersebut secara terang,” tegas Sulthan.

Menurut dia, persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar soal berapa rupiah tarif kapal bertambah.

Ini menyangkut akses masyarakat pesisir terhadap transportasi yang terjangkau.kami tuntut bukan sekadar harga tiket murah. Yang kami tuntut adalah tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sulthan berharap pemerintah,Pengelola trayek, dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan segera mencari solusi agar persoalan BBM tidak berkembang menjadi beban transportasi yang semakin berat bagi masyarakat pesisir.”Solar langka bukan alasan untuk berhenti mencari solusi. “Tarif naik bukan akhir dari persoalan. Dan masyarakat bukan kambing hitam dari kegagalan distribusi,” pungkasnya.

Caption: Sulthan Daulad Akbar dari Serikat Pemuda Desa Kalbar saat berorasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.(tim)*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *