Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Kayong Utara mempertanyakan ukuran “Normal” yang digunakan dalam melihat dampak karhutla di Kalimantan Barat.

kualitas udara memburuk, sumber air terdampak dan lahan produktif warga terbakar

Dari ruang kelas hingga sumber air, kabut asap disebut telah mengubah aktivitas warga. DPRD Kayong Utara mempertanyakan ukuran “normal” yang digunakan dalam melihat dampak karhutla di Kalimantan Barat.

RESPONSIVEKALBAR.COM, KAYONG UTARA – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang menyebut aktivitas masyarakat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah tetap berjalan normal di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuai sorotan.

Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, mengatakan gambaran tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Menurut dia, dampak karhutla telah merambah sejumlah aspek kehidupan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, akses air bersih hingga ekonomi.

“Yang dikemukakan oleh BNPB yang menyebut dampak dari karhutla, khususnya di Kalimantan Barat ini berjalan normal, sangat-sangat kita sayangkan. Apalagi laporan kepada Pak Presiden seperti itu,” ujar Kamiriluddin saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis, 24 September 2026.

Sekolah Beralih ke Rumah

Salah satu dampak yang disebut paling nyata adalah terganggunya kegiatan pendidikan.

Kamiriluddin mengatakan pembelajaran dari rumah atau BDR telah berlangsung lebih dari satu bulan akibat kondisi kabut asap yang disebutnya pekat.

“Dampak yang dirasakan ini sangat luar biasa. Dari sisi aktivitas belajar mengajar saja, sudah diliburkan lebih dari satu bulan, BDR, belajar dari rumah. Kenapa? Karena memang kabut asap pekat sekali,” kata dia.

Kondisi tersebut, menurut Kamiriluddin, menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat yang masih berlangsung tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan bahwa karhutla tidak berdampak signifikan.

Udara Buruk, Kesehatan Terancam

Dampak berikutnya adalah kualitas udara.

Kamiriluddin menyebut hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan kualitas udara telah berada pada level yang menurut dia membahayakan.

“Dengan kejadian karhutla, dampak dari pekatnya kabut asap ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat kita. Apalagi hasil pemeriksaan dari LH, kualitas udara kita ini sudah bukan lagi berada pada level yang tidak sehat, tapi sudah berada di level yang berbahaya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diuji dengan data pengukuran kualitas udara dan indikator kesehatan masyarakat pada periode yang sama.

Ketika Api Menyentuh Sumber Air

Persoalan lain yang disoroti adalah gangguan terhadap sumber air masyarakat.

Kamiriluddin mengatakan kebakaran berdampak terhadap sumber air Sungai Buluh di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana. Termasuk jaringan pipa yang digunakan untuk mendistribusikan air kepada masyarakat.

Menurut dia, sekitar 2,4 kilometer pipa sumber air Sungai Buluh terbakar.

Jika kondisi tersebut benar, dampaknya tidak berhenti pada persoalan kebakaran lahan. Gangguan terhadap jaringan sumber air dapat memperbesar beban masyarakat yang pada saat bersamaan menghadapi kualitas udara buruk.

Kebun Produktif Ikut Terbakar

Dampak ekonomi juga menjadi perhatian.

Kamiriluddin mengatakan sejumlah lahan produktif masyarakat ikut terbakar, termasuk kebun sawit di wilayah Riam Berasap, Simpang Tiga dan sejumlah desa lainnya.

Kerugian, kata dia, bukan sekadar nilai tanaman yang terbakar. Sebagian kebun dibangun menggunakan modal dan memiliki tanggungan. Bahkan terdapat kebun yang telah memasuki masa panen ketika terbakar.

“Dampak dari karhutla ini, ekonomi masyarakat kita cukup lemah dan terpuruk. Karena lahan-lahan yang terbakar itu adalah lahan-lahan produktif, kebun-kebun masyarakat,” katanya.

Besaran kerugian masyarakat tersebut belum disebutkan dalam pernyataan Kamiriluddin. Nilainya masih membutuhkan pendataan dan verifikasi di lapangan.

Tetap Bekerja Bukan Berarti Tak Terdampak

Di titik inilah Kamiriluddin mempertanyakan cara membaca dampak karhutla.

Menurut dia, masyarakat memang masih terlihat bekerja. Mereka tetap pergi ke kebun, bertani, berdagang dan pergi ke pasar. Namun aktivitas tersebut, kata dia, lebih banyak didorong kebutuhan untuk bertahan hidup.

“Harus kerja, harus ke kebun, harus bertani, yang berdagang harus ke pasar, dan lain-lain. Sehingga mungkin itu yang dilihat, sehingga dinilai tidak ada dampak,” ujarnya.

Bagi Kamiriluddin, tetap beraktivitas di tengah kabut asap bukan berarti masyarakat berada dalam kondisi normal.

“Masyarakat ini memang sudah terbiasa, bukan terbiasa, tapi memang harus dipaksakan menghadapi kondisi udara yang ekstrem seperti saat ini,” kata dia.

Pertanyaan yang Tersisa

Pernyataan tersebut menyisakan persoalan yang lebih mendasar: apa ukuran yang digunakan untuk menyebut aktivitas masyarakat tetap normal ketika kegiatan belajar mengajar terganggu, kualitas udara memburuk, sumber air terdampak dan lahan produktif warga terbakar?

Jika warga tetap keluar rumah karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apakah aktivitas tersebut dapat dibaca sebagai indikator bahwa karhutla tidak berdampak?

Atau justru sebaliknya, aktivitas warga di tengah kondisi udara buruk menunjukkan bahwa sebagian masyarakat tidak memiliki pilihan untuk berhenti bekerja?

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana data BNPB mengenai kondisi masyarakat tersebut dibandingkan dengan data pemerintah daerah, kualitas udara, gangguan pendidikan, dampak kesehatan, kerusakan jaringan air serta luas dan nilai kerugian lahan masyarakat.

Sebab, ukuran “normal” di tengah bencana bukan hanya soal apakah pasar masih buka atau warga masih bekerja. Dampaknya juga dapat terlihat dari apa yang harus dikorbankan masyarakat agar kehidupan sehari-hari tetap berjalan. *(Tim)*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *