RESPONSIVE.KALBAR,COMKETAPANG-Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, resmi berakhir pada 1 Oktober 2026. Namun berakhirnya status tersebut belum serta-merta menandai berakhirnya persoalan karhutla di lapangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang masih melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah wilayah. Bahkan, petugas masih menemukan titik-titik api kecil yang harus dilakukan pemadaman.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwanto, mengatakan berakhirnya status tanggap darurat berbeda dengan pencabutan status.
Menurut dia, status tanggap darurat memang telah berakhir sesuai masa yang ditetapkan. Saat ini pemerintah daerah memasuki tahap pascapemulihan, tetapi perkembangan kondisi karhutla tetap dipantau.
“Status tanggap darurat karhutla bukan dicabut, tetapi sudah berakhir pada 1 Oktober kemarin. Sekarang kita berproses status pascapemulihan, tapi ini akan kita evaluasi terus,” kata Yunifar.
Status Berakhir, Pemantauan Belum
Yunifar menjelaskan, istilah pencabutan status digunakan apabila status tersebut dihentikan sebelum masa tanggap darurat berakhir. Sementara dalam kasus Ketapang, masa tanggap darurat telah selesai pada 1 Oktober.
Salah satu pertimbangan pemerintah daerah sebelumnya adalah adanya perbaikan kondisi di lapangan. Hujan yang turun di sejumlah wilayah turut membantu mengurangi dampak kebakaran.
Aktivitas sekolah yang kembali berjalan juga menjadi salah satu indikator bahwa kondisi sempat dinilai membaik.
“Ini selesai, dibuktikan dengan adek-adek mulai bersekolah minggu lalu, berarti kan situasinya sudah membaik. Sebelumnya juga sempat turun hujan,” ujar Yunifar.
Namun situasi tersebut belum sepenuhnya stabil.
Yunifar mengakui kondisi kembali memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
“Walaupun saat ini situasinya kembali memburuk,” katanya.
Api Kecil Masih Ditemukan
Di tengah berakhirnya status tanggap darurat, tim BPBD masih bergerak di lapangan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan di wilayah utara maupun selatan Kabupaten Ketapang. Petugas bahkan masih menemukan sejumlah spot api yang harus dipadamkan.
“Sampai hari ini, tim kita yang berada di utara dan selatan masih melakukan monev, bahkan masih ada pemadaman spot-spot api kecil,” ungkap Yunifar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berakhirnya status tanggap darurat tidak otomatis membuat aktivitas penanganan karhutla berhenti.
Pemerintah daerah masih harus memastikan apakah titik api yang tersisa merupakan bagian dari kondisi yang dapat dikendalikan atau justru menjadi tanda bahwa ancaman kebakaran kembali meningkat.
Perbatasan Kalteng Jadi Titik Perhatian
BPBD Ketapang juga mulai memperluas pemantauan ke wilayah yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah.
Yunifar mengaku telah menugaskan tim untuk melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Bahkan saya sudah menugaskan tim untuk menyisir wilayah yang paling berbatasan dengan selatan, perbatasan dengan Kalteng. Bagaimana kondisi di sana, inilah yang akan menjadi bahan referensi kita dalam rapat teknis nanti,” katanya.
Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah daerah tidak ingin hanya mengandalkan kondisi di pusat wilayah Ketapang sebagai indikator keseluruhan situasi karhutla.
Jika Memburuk, Rapat Teknis Bisa Digelar Lagi
Pemerintah Kabupaten Ketapang masih membuka kemungkinan melakukan evaluasi terhadap status penanganan apabila kondisi memburuk dalam satu hingga dua hari ke depan.
Yunifar mengatakan rapat teknis dapat kembali digelar dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Tidak menutup kemungkinan. Ini kita kan pascapemulihan, jika satu sampai dua hari ke depan situasi memburuk, mungkin Senin kita akan menggelar rapat teknis lagi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah akan mengumpulkan berbagai data sebelum menentukan langkah berikutnya.
BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait akan dilibatkan untuk memberikan gambaran kondisi terkini.
“Kita akan rapat lagi, bagaimana membahas status ke depan. Dalam rapat itu juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan. Kita akan mengumpulkan data untuk memutuskan status,” jelas Yunifar.
Pertanyaan yang Belum Selesai
Berakhirnya status tanggap darurat pada 1 Oktober kini menghadapkan pemerintah daerah pada persoalan baru: apakah kondisi memang sudah cukup aman untuk memasuki fase pascapemulihan, atau ancaman karhutla kembali meningkat sebelum pemulihan benar-benar selesai?
Faktanya, tim BPBD masih menemukan titik api dan melakukan pemadaman.
Di sisi lain, pemerintah mengakui kondisi kembali memburuk dan masih menyiapkan kemungkinan rapat teknis apabila situasi terus meningkat.
Karena itu, evaluasi pemerintah dalam beberapa hari ke depan menjadi penting. Bukan semata soal apakah status tanggap darurat diperpanjang atau tidak, tetapi apakah kondisi faktual di lapangan benar-benar menunjukkan bahwa ancaman karhutla telah terkendali.
Status boleh berakhir. Tetapi jika api masih ditemukan dan kualitas udara kembali memburuk,pertanyaan tentang seberapa aman Ketapang belum selesai. *(tim)***






