RESPONSIVEKALBAR.COM,INDONESIA-Jaya S. Monong, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian ketika keberanian seorang kepala daerah dalam membela kepentingan masyarakat berhadapan dengan perusahaan perkebunan sawit yang diduga tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
Bagi seorang kepala daerah, jabatan bukan hanya soal duduk di kursi kekuasaan, tetapi bagaimana berani berdiri di tengah masyarakat ketika hak-hak mereka dipertaruhkan. Aturan jangan hanya tajam ke bawah, tetapi harus juga berlaku kepada perusahaan besar yang beroperasi di wilayah pemerintahan itu sendiri.
Lantas bagaimana dengan Kabupaten Ketapang???
Masyarakat Ketapang tentu menanti bagaimana sikap Bupati Ketapang, Alexander W, dalam menyikapi berbagai persoalan perkebunan sawit yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Apakah keberanian dan ketegasan seperti yang diperlihatkan Jaya S. Monong juga akan terlihat di Ketapang?
Kita tidak sedang meminta pemerintah untuk memusuhi perusahaan. Perusahaan tetap punya hak untuk berusaha dan berinvestasi, tetapi kewajiban terhadap masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan negara juga harus dijalankan. Jangan sampai masyarakat kecil terus diminta bersabar, sementara persoalan yang menyangkut hak mereka tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.
Sebab, bagi masyarakat,”yang ditunggu bukan sekadar pernyataan, tetapi tindakan nyata. Ketika ada persoalan, pemerintah harus hadir. Ketika ada aturan yang harus ditegakkan, jangan melihat siapa yang dihadapi. Dan ketika hak masyarakat harus dibela, jangan sampai keberanian itu justru berhenti di depan perusahaan besar.
Masyarkat Ketapang sedang menanti. Beranikah pemerintah daerah berdiri tegak demi kepentingan masyarakat dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu?
Inilah yang menjadi harapan masyarakat. Sebab kepala daerah dipilih untuk mengurus kepentingan rakyatnya, bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri ketika berhadapan dengan kekuatan modal.(tim)






