Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Bakal Calon Direktur Politap Mundur Usai Paparkan Visi-Misi, Civitas Kampus Menanti Penjelasan

Klarifikasi langsung dari keduanya akan membantu civitas akademika memahami apakah keputusan itu didasarkan pada pertimbangan pribadi, administratif, atau faktor lain.

Dua dari lima bakal calon Direktur Politeknik Negeri Ketapang dikabarkan mengundurkan diri setelah tampil di hadapan civitas akademika. Mengapa keputusan itu muncul setelah visi-misi dipaparkan?

RESPONSIVEKALBAR.COM, KETAPANG-Proses pemilihan Direktur Politeknik Negeri Ketapang (Politap) periode 2026–2030 menyisakan tanda tanya. Dua dari lima bakal calon direktur, berinisial AS dan YC, dikabarkan mengundurkan diri setelah menyampaikan visi dan misi pada 14 Oktober 2026 di aula kampus.

Keduanya sebelumnya tampil di hadapan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta tamu undangan. Sekitar pukul 10.00 WIB, AS dan YC masih memaparkan gagasan dan rencana mereka untuk memimpin perguruan tinggi vokasi tersebut.

Namun, setelah agenda penyampaian visi-misi berakhir, situasi berubah. Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada siang harinya berlangsung rapat tertutup. Setelah rangkaian kegiatan itu, kedua bakal calon dikabarkan memutuskan mundur dari proses pencalonan.

Kronologi tersebut memunculkan pertanyaan yang tidak bisa dijawab hanya dengan kabar pengunduran diri. Apa yang terjadi di antara penyampaian visi-misi dan keputusan mundur? Adakah perkembangan tertentu dalam proses pemilihan yang memengaruhi sikap keduanya?

Belum ada keterangan terkonfirmasi yang menjelaskan alasan AS dan YC mengambil keputusan tersebut. Karena itu, dugaan mengenai penyebab pengunduran diri mereka tidak semestinya ditarik menjadi kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi.

Tampil Meyakinkan, Lalu Mundur
Penyampaian visi dan misi bukan sekadar agenda seremonial. Tahapan ini menjadi ruang bagi bakal calon untuk menjelaskan arah kebijakan, program kerja, dan komitmen kepemimpinan kepada komunitas akademik.

Ketika seorang bakal calon menyatakan mundur setelah melewati tahapan tersebut, wajar jika muncul pertanyaan tentang konsistensi proses dan keseriusan pencalonan. Apalagi, perubahan keputusan itu disebut terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat.

Situasi tersebut bahkan memunculkan kesan di kalangan publik kampus seolah-olah civitas akademika telah diajak mengikuti proses yang berakhir dengan kejutan. Istilah ngeprank pun menjadi gambaran kritis atas kejadian ini.

Namun, istilah itu merupakan penilaian atas situasi, bukan bukti bahwa kedua bakal calon sejak awal berniat mempermainkan civitas akademika. Tanpa penjelasan langsung dari pihak terkait, alasan pengunduran diri tetap menjadi bagian yang belum terungkap.

Rapat Tertutup dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Rapat tertutup yang disebut berlangsung setelah penyampaian visi-misi menjadi salah satu titik yang perlu diperjelas. Siapa saja yang mengikuti rapat tersebut? Apa agenda pembahasannya? Apakah rapat itu berkaitan langsung dengan keputusan mundur AS dan YC?

Pertanyaan tersebut penting bukan untuk membangun prasangka, melainkan untuk memastikan bahwa proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi berjalan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Panitia pemilihan perlu menjelaskan kronologi perubahan jumlah bakal calon, mekanisme pengunduran diri, serta dampaknya terhadap tahapan pemilihan Direktur Politap periode 2026–2030.
AS dan YC juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan alasan mereka secara terbuka.

Klarifikasi langsung dari keduanya akan membantu civitas akademika memahami apakah keputusan itu didasarkan pada pertimbangan pribadi, administratif, atau faktor lain.

Jangan Biarkan Kepercayaan Kampus Menggantung
Pemilihan direktur bukan sekadar pergantian pejabat. Di dalamnya terdapat kepentingan akademik, tata kelola kelembagaan, dan harapan terhadap masa depan pendidikan vokasi di Ketapang.

Karena itu, proses pencalonan semestinya tidak berhenti pada pemenuhan tahapan administratif. Keseriusan para kandidat dan keterbukaan panitia juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan civitas akademika.

Jika pengunduran diri memang telah dilakukan secara resmi, penjelasan mengenai alasan dan prosedurnya patut disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masih sebatas informasi yang beredar, panitia perlu memastikan status kedua bakal calon agar tidak terjadi simpang siur.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang dua bakal calon yang dikabarkan mundur. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana proses pemilihan Direktur Politap dapat berlangsung secara kredibel, transparan, dan bebas dari spekulasi.

Civitas akademika tidak membutuhkan drama. Mereka membutuhkan kejelasan. Panitia pemilihan dan kedua bakal calon kini memiliki kesempatan untuk menjawab tanda tanya yang telanjur muncul di lingkungan kampus.*(tim)**

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *