Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Karhutla di Ketapang tidak terjadi Pada bulan April lantas apa yang di lakukan”BPBD Provinsi di ketapang.

Sementara itu, helikopter pendukung baru tercatat bersiaga di Bandara Rahadi Oesman pada 18 Agustus. Kronologi operasi BPBD Provinsi kini perlu diperjelas.

BPBD Kabupaten Ketapang mencatat kebakaran berlangsung dalam dua tahap, yakni Januari–Maret dan kembali sejak Juli 2026. Sementara itu, helikopter pendukung baru tercatat bersiaga di Bandara Rahadi Oesman pada 18 Agustus. Kronologi operasi BPBD Provinsi kini perlu diperjelas.

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Klaim operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang telah difokuskan sejak awal April 2026 menyisakan pertanyaan. Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Ridwan, perlu disandingkan dengan catatan periode kebakaran dari BPBD Kabupaten Ketapang dan waktu kesiapsiagaan helikopter di Bandara Rahadi Oesman.

Kepada awak media, Senin (5/10/2026), Ridwan mengatakan BPBD Provinsi telah mengarahkan operasi ke Ketapang sejak awal April karena daerah tersebut memiliki titik api terbanyak.

“BPBD Provinsi bergerak itu dari awal April, itu sudah mengarahkan operasi, kami memfokuskan ke wilayah tersebut. Wilayah yang paling banyak titik apinya, ya memang sekarang ini yang masih banyak dan yang dari awal itu, paling banyak itu Kabupaten Ketapang,” kata Ridwan.

Pernyataan tersebut menyebut waktu dimulainya fokus operasi. Namun, bagaimana pelaksanaan operasi itu berlangsung, sumber daya apa yang dikerahkan, dan apa hasilnya selama periode tersebut belum terurai dalam keterangan yang tersedia.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwanto, menyatakan karhutla di wilayahnya terjadi dalam dua tahap sepanjang 2026.

“Karhutla di Ketapang, itu terjadi dalam dua tahap. Tahap pertama kebakaran dari 18 Januari sampai dengan 29 Maret 2026, tahap kedua kebakaran mulai 5 Juli sampai sekarang,” kata Yunifar, Jumat (9/10/2026).

Menurut kronologi yang disampaikan Yunifar, kebakaran tahap pertama berakhir pada 29 Maret, sedangkan tahap kedua dimulai pada 5 Juli 2026.

Rentang waktu itu memunculkan pertanyaan mengenai kegiatan yang dilakukan setelah periode kebakaran pertama berakhir hingga kebakaran kembali terjadi. Apakah fokus operasi sejak April mencakup patroli, pemantauan titik panas, kesiapsiagaan personel, atau kegiatan pemadaman di lokasi tertentu?

Jawabannya penting untuk membedakan antara penetapan wilayah prioritas dan pelaksanaan operasi secara nyata di lapangan.

Helikopter Mulai Bersiap pada 18 Agustus

Catatan dari Bandara Rahadi Oesman Ketapang memberikan gambaran lain mengenai waktu dukungan operasi udara.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Dwi Muji Raharjo, mengatakan helikopter pendukung karhutla mulai bersiaga di bandara pada 18 Agustus 2026.

“Helikopter mulai standby di Bandar Udara Rahadi Oesman sejak 18 Agustus 2026, diawali oleh helikopter dari PT Smart Cakrawala Aviation (N61AA),” ujar Dwi.

Hingga 8 Oktober 2026, terdapat empat helikopter yang bersiaga untuk mendukung penanganan karhutla di Kabupaten Ketapang.

“Terdapat 3 helikopter BNPB, terdiri dari 2 helikopter Water Bombing (WB) dan 1 helikopter Fire Patrol, serta 1 helikopter swasta untuk Water Bombing (WB),” jelasnya.

Helikopter tersebut bersiaga setiap hari. Namun, pelaksanaan penerbangan tetap bergantung pada kondisi jarak pandang atau visibility. Apabila kondisi tidak memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan, operasional helikopter tidak dapat dilakukan.

Perlu digarisbawahi, tanggal 18 Agustus merupakan waktu dimulainya kesiapsiagaan helikopter yang tercatat di bandara, bukan bukti bahwa seluruh bentuk penanganan karhutla baru dimulai pada bulan tersebut. Operasi darat, patroli, dan dukungan udara dapat berlangsung dengan jadwal berbeda.

Meski demikian, informasi tersebut menjadi bagian penting untuk menguji kronologi pelaksanaan operasi yang disebut telah difokuskan sejak April.

Publik Membutuhkan Kronologi, Bukan Sekadar Klaim Prioritas

Dari tiga keterangan tersebut, terdapat rentang waktu yang perlu dijelaskan secara terbuka.

BPBD Provinsi menyebut fokus operasi dimulai pada awal April. BPBD Kabupaten Ketapang mencatat kebakaran tahap kedua baru dimulai pada 5 Juli. Sementara pihak bandara menyatakan helikopter pendukung mulai bersiaga pada 18 Agustus.

Data itu belum cukup untuk menyimpulkan adanya kelalaian ataupun kekosongan penanganan. Namun, data tersebut juga belum memberikan gambaran utuh tentang bentuk operasi, intensitas kegiatan, dan hasil yang dicapai sepanjang periode penanganan.

BPBD Provinsi Kalimantan Barat perlu menjelaskan kegiatan yang dilakukan sejak April, lengkap dengan catatan tanggal pengerahan, lokasi operasi, personel, peralatan, dan hasil penanganan. Penjelasan juga diperlukan mengenai dukungan yang tersedia sebelum helikopter tercatat bersiaga di Bandara Rahadi Oesman.

Di sisi lain, BPBD Kabupaten Ketapang perlu menjelaskan dasar pencatatan dua tahap kebakaran, sedangkan pihak terkait dapat memaparkan jumlah misi pemadaman udara, waktu penerbangan aktual, dan kendala operasional yang dihadapi.

Dalam penanganan karhutla, pernyataan bahwa suatu wilayah menjadi prioritas perlu disertai informasi yang dapat diperiksa. Publik berhak mengetahui bagaimana prioritas itu diterjemahkan menjadi tindakan, kapan sumber daya dikerahkan, dan apa hasilnya.

Persoalannya bukan semata-mata kapan operasi disebut dimulai, melainkan bagaimana Pelaksanaannya dapat dibuktikan melalui catatan kegiatan dan hasil di lapangan*(timred)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *