RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK-Negara ingin data keimigrasian saling terhubung agar penegakan hukum lebih cepat. Persoalannya bukan pada kebutuhan integrasi, melainkan pada satu risiko yang kerap datang belakangan: siapa yang mengawasi ketika data warga berpindah dari satu sistem ke sistem lain?
Pertanyaan itu penting dalam sosialisasi layanan data keimigrasian di Pontianak. Integrasi data memang dapat memangkas birokrasi, mempercepat penelusuran identitas, dan membantu aparat mengusut perkara. Tetapi semakin luas data dibagikan, semakin besar pula permukaan risiko penyalahgunaannya.
Data keimigrasian bukan sekadar deretan nama dan alamat. Ada sidik jari, wajah, iris mata, riwayat perjalanan, hingga data keluarga. Informasi itu melekat pada tubuh dan kehidupan seseorang. Jika bocor, tidak ada tombol untuk mengganti wajah atau menghapus sidik jari.
Di sinilah negara diuji.
Jangan sampai jargon efisiensi membuat perlindungan privasi diperlakukan sebagai urusan nomor dua. Sistem yang terintegrasi tanpa kendali akses yang ketat justru dapat menciptakan satu masalah baru: data yang semestinya digunakan untuk kepentingan pelayanan dan penegakan hukum berubah menjadi komoditas yang mudah disalahgunakan.
Ancaman juga tidak selalu datang dari peretas. Kebocoran dapat bermula dari kelalaian manusia, akun yang digunakan bersama, akses berlebihan, lemahnya pengawasan, atau petugas yang menyalahgunakan kewenangan.
Karena itu, integrasi data harus disertai pagar yang sama kuatnya dengan teknologi yang digunakan. Siapa boleh mengakses, data apa yang boleh dilihat, untuk kepentingan apa, berapa lama disimpan, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyalahgunaan—semuanya harus terang.
Setiap akses semestinya meninggalkan jejak digital yang dapat diaudit. Hak akses harus dibatasi berdasarkan kewenangan. Pengawasan harus berjalan sebelum kebocoran terjadi, bukan baru sibuk mencari pelaku setelah data warga beredar.
Pemerintah juga tak cukup hanya mengatakan sistem aman. Publik berhak mengetahui standar perlindungan yang digunakan dan mekanisme pertanggungjawaban jika keamanan itu gagal.
Sebab dalam urusan data pribadi, kerugian tidak selalu bisa dihitung dengan rupiah. Identitas yang bocor dapat digunakan untuk berbagai kepentingan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Integrasi data keimigrasian memang mendesak. Namun negara jangan mengubah kebutuhan akan kemudahan menjadi alasan untuk memperlebar pintu terhadap penyalahgunaan data.
Teknologi boleh menyatukan data. Pengawasan harus memastikan data itu tetap berada di tangan yang semestinya.*(Sn)***






