Transformasi Berita Era Digital

Pemusnahan.1,861,5.Gr,Sabu dan ekstasi berat 3,94.Kakanwil Kalimantan barat bersama BNNP Katakan Ini

Responsivekalbar.com Pontianak“-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto ikut serta dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika jenis sabu, Ganja dan Ekstasi di Halaman Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar. Rabu pagi 13/03

‘’Pemusnahan barang bukti oleh BNNP, hasil Sitaan Tindak Pidana Narkotika dari tanggal 21Januari 2024 sampai dengan 26 Februari 2024 berupa Sabu dengan berat Netto 1.024,58 gram.
Ganja dengan berat Netto 1.861,5 gram dengan sejumlah Ekstasi dengan berat Netto 3,94 gram (12 Butir)

Dari 3 kasus Tindak Pidana Perdagan Narkotika yang berbeda dengan total tersangka 3 orang”. Ujar Brigadir Jenderal Polisi Drs.Sumirat Dwiyanto.pada acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Foto pemeriksaan BB,Pemusnahan 1.861,5 gram sabu dan ekstasi berat 3,94.Kakanwil Kalimantan barat bersama BNNP.

Sumirat selaku kepala BNNP menjelaskan bahwa“Barang bukti hasil Sitaan Tindak Pidana Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar. Ucapnya pada Rabu pagi di halaman BNNP Kalbar .

Sebelum di musnahkan Narkotika jenis sabu, Ganja dan Ekstasi ini di uji terlebih dahulu, dan hasilnya menunjukkan barang bukti tersebut adalah positif narkotika.” Jelas nya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto, mengapresiasi keberhasilan BNN Provinsi Kalbar dalam penggagalan peredaran narkotika jenis sabu, Ganja dan Ekstasi, “Ini merupakan hal luar biasa yang dilakukan BNN Provinsi Kalbar dan jajaran.” Ucap Tito

Tito berharap kedepan Kemenkumham Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar dapat meningkatkan sinergitas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Kalbar. **(Yuliza)***

Sumber (Foto/Narasi:Yulizar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *