RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Pemerintahan Kabupaten Ketapang menghadapi tantangan besar di awal masa kepemimpinan. Selain tuntutan percepatan pembangunan, pemerintah daerah juga dibayangi sejumlah penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret berbagai program dan proyek strategis dalam beberapa tahun terakhir.
Situasi tersebut menempatkan kursi Bupati Ketapang dalam sorotan publik. Pemerintah dituntut tidak hanya menjaga stabilitas birokrasi, tetapi juga memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat antara lain dugaan penyimpangan pada kegiatan Napak Tilas yang didanai APBD dan dana CSR.Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Selain perkara Napak Tilas, beberapa dugaan penyimpangan proyek pembangunan di Ketapang dalam beberapa tahun terakhir juga sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kondisi itu memunculkan persepsi publik bahwa tata kelola anggaran daerah masih menghadapi persoalan serius.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan komitmennya terhadap pencegahan korupsi. Dalam berbagai kesempatan, Bupati menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan meminta seluruh aparatur sipil negara memperkuat integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Pengamat menilai tantangan pemerintahan saat ini bukan hanya menyelesaikan program pembangunan, melainkan juga membangun kembali kepercayaan publik.Transparansi pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan internal, serta keterbukaan informasi dinilai menjadi indikator penting yang akan menentukan arah pemerintahan ke depan.
Bagi masyarakat Ketapang, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semata diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Selama proses hukum masih berjalan, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati terhadap seluruh pihak yang diperiksa.*(tim)*





