RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG –Aktivitas perkebunan kelapa sawit terus berjalan di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Namun di balik roda produksi itu, kondisi tempat tinggal sebagian pekerja PT Nova justru menyisakan persoalan serius.
Barak pekerja yang berada di kawasan operasional perusahaan dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah bangunan berdinding papan dan terpal terlihat tidak kokoh. Persoalan lain muncul pada fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), sanitasi, serta akses air bersih.
Temuan tersebut terungkap dari hasil penelusuran dan dokumentasi visual Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang (PPFK) di lokasi.
Bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal pekerja tampak dibuat secara sederhana. Sebagian dinding hanya menggunakan papan yang ditutup terpal plastik. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan hunian bagi pekerja yang setiap hari bekerja di sektor perkebunan.
Persoalan tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan.
Fasilitas sanitasi juga menjadi sorotan.Toilet yang berada di dalam bilik kayu terlihat kotor dan tidak terawat. Dalam dokumentasi yang diperoleh, terdapat fasilitas MCK yang bahkan digunakan untuk menyimpan peralatan kerja.
Di sekitar barak ditemukan pula sampah plastik, sisa material dan puing bangunan. Saluran air di sekitar hunian tampak tidak berfungsi.
Yang paling dikeluhkan pekerja adalah persoalan air bersih.
Seorang pekerja yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Budi, 34 tahun, mengatakan ketiadaan air membuat pekerja kesulitan menjaga kebersihan setelah bekerja.
“Setelah kerja berat seharian, kami mau mandi dan membersihkan badan saja air tidak ada. Toilet juga kotor dan tidak bisa dipakai karena tidak ada air.”
Menurut dia, kondisi tempat tinggal juga membuat pekerja menghadapi situasi tidak nyaman ketika cuaca berubah.
“Kalau malam kedinginan karena dinding cuma papan dan terpal. Kalau siang panas sekali. Kami cuma minta tempat tinggal yang layak dan air bersih.”
Keluhan serupa disampaikan pekerja lain yang disebut dengan nama samaran Rudi, 29 tahun.
Ia mengaku persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pihak lapangan dan HRD.
“Sudah berulang kali dikeluhkan, tapi tidak ada respons. Banyak teman-teman yang mulai mengalami gatal-gatal dan masalah kulit karena tidak ada air bersih untuk mandi.”
Rudi mengatakan pekerja hanya mendapatkan jawaban untuk bersabar tanpa kepastian mengenai kapan persoalan air maupun kondisi barak diperbaiki.
PPFK Minta Pengawas Ketenagakerjaan Turun
Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang (PPFK), Yakobus Tamon, S.Ag., menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan ketenagakerjaan.
Menurut Yakobus, persoalan fasilitas hunian, sanitasi dan air bersih tidak semestinya dianggap sebagai persoalan kecil apabila benar-benar terjadi di lingkungan tempat tinggal pekerja.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ketapang dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami meminta Disnaker Kabupaten Ketapang dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat segera melakukan inspeksi ke lokasi guna mengusut dugaan pelanggaran K3 dan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yakobus kepada media ini.
PPFK juga menilai pemeriksaan lapangan penting agar kondisi sebenarnya tidak hanya dinilai berdasarkan laporan administratif perusahaan.
Sebab, persoalan yang dipersoalkan bukan semata-mata bentuk bangunan, melainkan menyangkut kondisi sanitasi, ketersediaan air dan kelayakan lingkungan tempat tinggal pekerja.
PT Nova: Perbaikan Dilakukan Bertahap
Pihak PT Nova membantah jika persoalan tersebut diabaikan begitu saja.
Humas PT Nova, Nainggollan, melalui pesan WhatsApp kepada media ini menjelaskan bahwa PT Nova baru mengambil alih operasional dari PT EHP sejak Juni 2023.
Menurut dia, perusahaan telah melakukan berbagai perbaikan fasilitas perumahan pekerja secara bertahap.
“PT Nova baru peralihan dari PT EHP sejak Juni 2023. Untuk fasilitas perumahan kami sudah banyak perbaikan, yaitu pembuatan perumahan secara bertahap di seluruh divisi yang dinaungi Nova sesuai budget tahunan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kondisi kesehatan karyawan telah ditanggung melalui BPJS.
Terkait fasilitas kebun yang belum seluruhnya diperbaiki, Nainggollan mengakui masih terdapat bagian yang membutuhkan pembenahan.
“Masih ada juga yang ketinggalan, tapi kita terus melakukan perbaikan secara bertahap,” katanya.
Keterangan perusahaan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan fasilitas memang masih berlangsung.
Namun, di sisi lain, dokumentasi lapangan dan kesaksian pekerja menyisakan pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab: sampai kapan pekerja harus tinggal dalam kondisi tersebut, dan kapan kebutuhan paling dasar seperti air bersih benar-benar terpenuhi?
Persoalan ini kini berada pada titik yang membutuhkan verifikasi langsung dari instansi pengawas.
Jika keluhan mengenai kondisi barak, sanitasi dan air bersih benar terjadi, pemeriksaan lapangan menjadi penting untuk memastikan apakah fasilitas yang tersedia telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan dan kelayakan lingkungan kerja sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Sebab, produksi perkebunan boleh terus berjalan. Tetapi hak dasar pekerja untuk hidup dan bekerja dalam lingkungan yang layak tidak semestinya berjalan di belakangnya.*(ts/gb)






