RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG – Seekor orangutan terbaring lemah di aspal jalan Desa Kuala Satong, Kabupaten Ketapang. Tubuhnya kurus, tatapannya kosong. Ia tidak jatuh dari pohon. Ia tidak tersesat karena kehendak alam. Ia turun ke jalan karena rumahnya sengaja dibakar. Hutan yang seharusnya menjadi kanopi pelindung, sumber makanan,dan satu-satunya dunia tempatnya hidup kini telah hangus menjadi abu. Api merampas segalanya dan tidak ada yang bertanggung jawab.
Ini bukan bencana alam. Ini adalah bencana buatan manusia.Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat berulang setiap tahun, bukan karena angin terlalu kencang atau matahari terlalu panas. Ia terjadi karena kelalaian yang dibiarkan, izin yang lebih diutamakan daripada ekosistem, dan penegakan hukum yang tumpul seperti tumpulnya hati para pelaku.
Kita bertanya dengan lantang: Di mana pengawasan ketika api mulai menjilat? Di mana petugas ketika lahan gambut terbakar perlahan? Di mana sanksi bagi perusahaan yang membiarkan wilayah izinnya menjadi lahan pembakaran? Kementerian Kehutanan selalu sibuk mengumumkan pemeriksaan, menyebut nama-nama perusahaan, membuat jadwal pengawasan-tapi api tetap menyala, hutan tetap hilang, dan satwa yang tak bersuara menjadi korban pertama.
Perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan — PBPH — seharusnya menjadi penjaga hutan. Bukan malah membiarkan wilayahnya terbakar, atau bahkan membakarnya demi keuntungan cepat. Ketika pohon habis, ketika tanah hangus, orangutan terpaksa turun ke jalan. Mereka masuk ke pemukiman, menghadapi ancaman, dipukuli, ditangkap, atau dibiarkan mati kelaparan di aspal yang panas. Siapa yang memberi hak manusia merampas hidup mereka?
Kasus orangutan di Kuala Satong ini hanyalah satu dari ribuan bukti bahwa pengelolaan hutan di Kalimantan Barat gagal total. Izin bertebaran seperti jamur, pengawasan sekadar formalitas, dan pelaku pembakaran jarang sekali dijerat dengan berat. Pemerintah daerah dan pusat sibuk mengeluh saat musim kemarau, lalu melupakan semuanya begitu hujan turun. Itu bukan pengelolaan. Itu kelalaian yang disengaja.
Cukup sudah alasan yang tak masuk akal. Cukup sudah menyalahkan cuaca, menyalahkan musim, menyalahkan siapa saja kecuali mereka yang memegang kendali. Kebakaran hutan adalah kejahatan terhadap bumi, terhadap masa depan, dan terhadap makhluk yang tak bisa membela dirinya sendiri.
Kepada para pemegang izin hutan, kepada pengambil kebijakan, kepada aparat penegak hukum: Lihatlah orangutan itu terbaring di jalan. Ia tidak bisa berteriak. Ia tidak bisa menuntut. Tapi kesunyiannya adalah tuduhan paling keras. Jika kita tetap diam, jika kita membiarkan hutan terus dihancurkan demi keuntungan sesaat, maka kita semua adalah pelaku.
Penegakan hukum harus tegas, tanpa pandang bulu, tanpa kompromi. Setiap perusahaan yang membiarkan wilayahnya terbakar harus dicabut izinnya dan dijerat hukum. Setiap oknum yang membakar lahan harus dipertanggungjawabkan. Karena setiap jengkal hutan yang hilang, setiap satwa yang mati atau terlantar – itu adalah kejahatan yang harus dijawab.
Tidak ada lagi alasan. Tidak ada lagi penundaan. Hutan dan satwa tidak bisa menunggu janji-janji kosong lagi.*tim)**
Sumber : berbagai sumber dari warga ketapang dan media sosial FB






