ESPONSIVE.KALBAR.CO,KAPUAS HULU–Di tengah gencarnya pemerintah mengawasi distribusi BBM subsidi, muncul laporan dugaan penyimpangan Bio Solar subsidi dengan nilai potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Kini sorotan publik tidak hanya tertuju pada substansi dugaan tersebut, tetapi juga pada sejauh mana aparat penegak hukum berani mengusutnya secara tuntas.
Laporan itu disampaikan oleh Flora Darosari melalui kuasa hukumnya. Dalam keterangannya, pelapor menduga telah terjadi penyimpangan distribusi Bio Solar subsidi sejak 2017 hingga Agustus 2022. Dugaan tersebut menyebut adanya kehilangan sekitar 40.000 liter Bio Solar subsidi setiap bulan, yang apabila terbukti melalui proses hukum, berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Laporan itu tidak berhenti pada dugaan kebocoran volume BBM. Pelapor juga menduga terdapat praktik pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pengisian tangki internal dan dokumen pengangkutan Bio Solar subsidi. Sejumlah nama dan perusahaan turut disebut dalam laporan tersebut sebagai pihak yang menurut pelapor perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.
Bagi publik, inti persoalannya kini sederhana: apakah laporan ini akan ditelusuri hingga ke seluruh rantai distribusi, atau berhenti pada pemeriksaan administratif dan saksi-saksi awal.
Distribusi BBM subsidi bukan sekadar urusan bisnis. Setiap liter yang disalurkan mengandung subsidi yang bersumber dari APBN. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan menyangkut kepentingan publik dan menuntut penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila dugaan tersebut memiliki dasar pembuktian yang memadai, penyidik memiliki ruang untuk menelusuri berbagai aspek, mulai dari alur distribusi, keabsahan dokumen, pihak yang mengendalikan distribusi, hingga pihak yang diduga memperoleh manfaat. Seluruh proses itu tentu harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yang kini ditunggu masyarakat adalah kepastian mengenai langkah aparat penegak hukum. Apakah laporan tersebut telah memasuki tahap penyelidikan, apakah telah dilakukan pengumpulan alat bukti, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Transparansi mengenai proses menjadi penting agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut maupun status hukumnya. Sementara itu, media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak yang disebut dalam laporan, namun belum memperoleh tanggapan.
Dalam perkara yang menyangkut dugaan penyimpangan barang bersubsidi, publik tidak hanya menunggu hasil akhir, tetapi juga mengawasi prosesnya. Penegakan hukum akan dinilai dari kemampuannya menjawab pertanyaan paling mendasar: apakah seluruh dugaan ditelusuri secara menyeluruh, atau hanya berhenti di permukaan.*(TIim)****






