RESPONSIVE.KALBAR.COM,SANGGAU-Warga Kecamatan Meliau meminta Polsek Meliau tidak berhenti pada pengamanan peralatan tambang yang ditinggalkan di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pemilik atau pihak yang menguasai lahan yang digunakan untuk aktivitas tambang diminta segera dipanggil dan dimintai keterangan.
Desakan itu muncul karena hingga kini, berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, belum ada penangkapan pelaku maupun informasi mengenai pemeriksaan pemilik lahan dalam penertiban aktivitas PETI di wilayah Desa Kunyil.
Bagi warga, pengamanan mesin hanyalah langkah awal.
“Kalau alatnya sudah diamankan, siapa pemiliknya harus dicari. Kalau lahannya digunakan untuk tambang ilegal, pemilik atau penguasanya perlu dimintai keterangan. Jangan sampai mesin diamankan, tetapi orang yang berada di belakang aktivitasnya tidak pernah diperiksa,” demikian inti desakan warga.
Polisi sebelumnya menyatakan masih melakukan tindakan preventif dengan melarang aktivitas tambang tidak resmi beroperasi. Peralatan yang ditinggalkan pemilik juga telah diamankan.
Namun warga meminta penanganan ditingkatkan.
Pemanggilan pemilik atau penguasa lahan bukan berarti menyatakan mereka bersalah. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui siapa yang menggunakan lahan, atas dasar apa kegiatan berlangsung, serta apakah terdapat keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Pertanyaan itu menjadi penting karena PETI tidak mungkin berjalan hanya dengan keberadaan mesin.
Ada lahan yang digunakan, operator yang bekerja, modal yang dikeluarkan dan hasil tambang yang kemudian dipasarkan.
Karena itu, warga meminta polisi menelusuri seluruh rantai aktivitas tersebut berdasarkan bukti.
Sungai Embuan dan Nek Juntrai Dipertaruhkan
Desakan warga juga berkaitan dengan kondisi sumber air.
Masyarakat menyebut air Sungai Embuan dan Sungai Nek Juntrai menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Keluhan mengenai air yang keruh menjadi salah satu alasan masyarakat melaporkan aktivitas tersebut kepada aparat.
Warga mengkhawatirkan aktivitas pertambangan dapat berdampak terhadap kualitas air dan lingkungan.
Kekhawatiran mengenai pencemaran bahan kimia juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.
Namun satu hal jelas: sumber air masyarakat tidak boleh menjadi korban dari aktivitas tambang ilegal.
Karena itu, warga meminta polisi dan pemerintah tidak hanya memastikan mesin tidak kembali beroperasi, tetapi juga memeriksa kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Jangan Berhenti pada Penertiban
Penertiban tanpa penyelidikan lanjutan berisiko membuat persoalan kembali berulang.
Mesin bisa diamankan. Lokasi bisa ditinggalkan. Tetapi jika pemodal, operator dan pihak yang menguasai lahan tidak pernah ditelusuri, aktivitas serupa bisa muncul kembali di tempat yang sama atau lokasi lain.
Warga meminta Polsek Meliau bekerja berdasarkan bukti dan membuka perkembangan penanganan kepada masyarakat.
Pertanyaan mereka sederhana:
Siapa pemilik lahan? Siapa yang menggunakan lahan? Siapa pemilik peralatan? Siapa operatornya? Dari mana modalnya? Dan ke mana hasil emas dijual?
Tidak semua pertanyaan itu berarti pihak tertentu telah bersalah. Tetapi semuanya layak dijawab melalui penyelidikan jika terdapat dasar dan bukti yang cukup.
Kini warga menunggu langkah polisi.
Jangan hanya panggil mesin ke kantor polisi. Panggil pula pihak-pihak yang berdasarkan bukti perlu dimintai keterangan.
Sebab yang harus dihentikan bukan hanya suara mesin tambang.
Yang harus dihentikan adalah aktivitas ilegalnya, sementara sumber air dan lingkungan masyarakat harus diselamatkan.(*)**






