RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK- Asap kembali mengepul di Kalimantan Barat. Kebakaran hutan dan lahan berulang, sementara anggaran pencegahan dan penanganan karhutla terus dikucurkan. BPM Kalbar kini menagih pertanggungjawaban: berapa uang rakyat yang sudah dibelanjakan, ke mana mengalir, dan apa hasilnya?
Ketua Umum BPM Kalbar Gusti Edy mendesak Mabes Polri dan KPK memeriksa penggunaan anggaran karhutla 2026. Audit, kata dia, harus membongkar seluruh rantai penggunaan uang negara—dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban.
“Anggaran karhutla harus diperiksa secara menyeluruh. Masyarakat berhak tahu ke mana uang tersebut digunakan dan apa hasilnya,” kata Gusti Edy.
Desakan itu muncul ketika karhutla kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalbar. Berbagai program pencegahan telah dilakukan, tetapi api kembali menyala dan masyarakat kembali menghirup asap.
Jika anggaran pencegahan tersedia, mengapa kebakaran terus berulang?
Gusti Edy menegaskan audit bukan tuduhan korupsi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap rupiah digunakan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat yang terukur. Namun jika ditemukan mark-up, kegiatan fiktif, manipulasi atau penyimpangan lain, perkara tidak boleh berhenti sebagai persoalan administrasi.
Uang negara harus ditelusuri. Jika ada unsur pidana, hukum harus berjalan.
Jangan Hanya Tajam ke Bawah
BPM Kalbar juga meminta peladang kecil tidak terus dijadikan kambing hitam.
“Selamatkan APBD Kalimantan Barat. Jangan peladang kecil atau masyarakat yang hanya berladang selalu dikambinghitamkan,” ujar Gusti Edy.
Ia meminta penegakan aturan dilakukan secara adil. Jika perusahaan terbukti melanggar, penanganannya harus tegas sesuai hukum dan tidak otomatis berhenti pada sanksi administratif apabila terdapat unsur pidana.
Dugaan pelanggaran, kata dia, tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang sah.
Dana Habis, Api Tetap Menyala
BPM Kalbar meminta audit tidak sekadar menghitung serapan anggaran. Patroli, pencegahan, pemantauan titik panas, pengadaan peralatan, pemadaman, penanganan gambut hingga kegiatan pascakebakaran harus diuji hasilnya.
Sebab anggaran terserap bukan berarti masalah selesai.
Dana bisa habis, tetapi api tetap menyala dan asap tetap mengepul. Dalam kondisi itu, publik berhak mempertanyakan efektivitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
BPM Kalbar meminta hasil pemeriksaan dibuka kepada masyarakat. Jika tidak ditemukan penyimpangan, pemerintah perlu menjelaskannya. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses harus berjalan berdasarkan bukti.
Pertanyaan publik kini sederhana:
Berapa uang karhutla Kalbar pada 2026? Ke mana uang itu mengalir? Apa hasilnya? Dan mengapa rakyat masih harus menghirup asap?
Api boleh padam. Asap boleh hilang. Tetapi pertanggungjawaban uang publik tidak boleh ikut menguap.*(*)**






