RESPONSIVEKALBAR.COM, KETAPANG-Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar disiapkan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pemerintah daerah merencanakan pengadaan mesin pemadam untuk 253 desa, lima mobil pemadam kebakaran, alat pelindung diri, serta perangkat pemantau kualitas udara.
Rencana itu terdengar menjanjikan di tengah ancaman kebakaran yang berulang. Namun, besarnya anggaran juga memunculkan kebutuhan akan keterbukaan: berapa nilai setiap jenis barang, bagaimana proses pengadaannya, dan kapan seluruh peralatan benar-benar bisa digunakan di lapangan?
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwanto, mengatakan Bupati Ketapang Alexander Wilyo menginginkan bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk barang untuk memperkuat kemampuan BPBD dan masyarakat hingga tingkat desa.
“Secara detail, angkanya saya tidak bisa membicarakan. Tapi, Bupati berkeinginan Rp20 miliar itu kita wujudkan dalam bentuk barang. Dalam rangka penguatan BPBD sendiri dan desa, akar rumput dalam hal ini,” kata Yunifar.
Lima Mobil Damkar Hampir Rp10 Miliar
Salah satu komponen pengadaan yang menyita perhatian adalah lima unit mobil pemadam kebakaran. Yunifar menyebut nilai pengadaannya diperkirakan hampir Rp10 miliar.
“BPBD akan dikuatkan juga dengan pengadaan lima mobil damkar, yang lebih kurang hampir di angka Rp10 miliar,” ujarnya.
Dengan nilai tersebut, keterbukaan mengenai spesifikasi kendaraan, kapasitas pemadaman, harga satuan, dan mekanisme pemilihan penyedia menjadi penting. Informasi itu diperlukan agar publik dapat menilai kesesuaian antara kebutuhan lapangan dan barang yang akan dibeli.
Yunifar mengatakan pengadaan mobil pemadam membutuhkan persiapan lebih lanjut dibandingkan mesin dan alat pelindung diri. BPBD bersama tim Kelompok Kerja (Pokja) berencana meninjau sejumlah penyedia kendaraan.
Ia berharap proses pengadaan dapat dilaksanakan pada tahun ini. Namun, dalam keterangan yang tersedia, belum ada kepastian mengenai jadwal kontrak maupun waktu penyerahan kendaraan.
Mesin untuk 253 Desa
Selain memperkuat armada BPBD, pemerintah daerah merencanakan pembagian satu unit mesin kepada masing-masing dari 253 desa sasaran.
Data desa tersebut mengacu pada Surat Keputusan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang diterbitkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“253 desa, nah di dasarnya dari data SK MPA yang dikeluarkan oleh Dinas PMD. Itu akan kita beri mesin, satu unit mesin,” kata Yunifar.
Rencana ini menempatkan desa sebagai salah satu ujung tombak penanganan awal karhutla. Namun, mesin yang tersedia belum tentu otomatis menjamin respons yang cepat apabila tidak disertai operator terlatih, bahan bakar, perawatan, dan sumber air yang memadai.
Karena itu, efektivitas program nantinya tidak cukup diukur dari jumlah mesin yang dibeli. Pemerintah juga perlu memastikan setiap desa sasaran menerima peralatan yang sesuai kebutuhan dan mampu mengoperasikannya ketika kebakaran terjadi.
Satu Alat ISPU untuk Banyak Wilayah
Banpres tersebut juga direncanakan mendukung penambahan alat pemantau kualitas udara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Yunifar, alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang tersedia saat ini masih terbatas, sehingga penggunaannya harus bergantian di sejumlah wilayah.
“Selanjutnya juga, kawan-kawan LH akan menggunakan dana untuk pembelian alat ISPU karena sementara hanya satu, jadi kawan-kawannya harus warawiri,” ujarnya.
Ketersediaan alat pemantau udara menjadi penting ketika asap karhutla mengganggu aktivitas masyarakat. Data kualitas udara dapat membantu pemerintah memantau kondisi lingkungan dan menentukan langkah perlindungan bagi warga.
Yunifar juga menyebut Dinas Kesehatan akan menggunakan sebagian dukungan anggaran untuk kebutuhan yang berkaitan dengan dampak karhutla.
Meski demikian, rincian nilai anggaran untuk penambahan alat ISPU dan kebutuhan Dinas Kesehatan belum dijabarkan secara terperinci dalam keterangan tersebut.
Penanganan Darurat Menggunakan Dana APBD
Yunifar menjelaskan bahwa pembiayaan penanganan karhutla selama Ketapang berada dalam status tanggap darurat selama kurang lebih satu bulan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Kabupaten Ketapang.
“Adapun selama lebih kurang satu bulan kita berstatus tanggap darurat, untuk pembiayaan yang ada, itu murni menggunakan dana BTT dari APBD Kabupaten Ketapang,” katanya.
Pernyataan tersebut membedakan pembiayaan operasi tanggap darurat dari rencana penggunaan Banpres untuk penguatan sarana dan prasarana. Keduanya perlu dicatat secara jelas agar masyarakat dapat memahami sumber dana dan tujuan penggunaannya.
Rp20 Miliar, Apa Ukuran Keberhasilannya?
Nilai bantuan yang mencapai Rp20 miliar membuat persoalan transparansi menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Pemerintah daerah perlu menjelaskan pembagian anggaran, harga satuan, spesifikasi barang, penyedia yang dipilih, serta mekanisme distribusi peralatan kepada desa sasaran.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pemerintah mengukur keberhasilan pengadaan tersebut. Apakah mesin dan mobil pemadam dapat mempercepat penanganan kebakaran? Apakah peralatan tersedia di lokasi rawan? Dan apakah kelompok masyarakat yang menerima mesin memperoleh pelatihan serta dukungan operasional?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuduhan adanya penyimpangan. Justru, keterbukaan sejak tahap perencanaan diperlukan agar pengadaan bernilai besar dapat dipantau dan manfaatnya diuji secara nyata.
Pada akhirnya, keberhasilan Banpres Rp20 miliar bukan hanya soal berapa banyak barang yang dibeli. Ukuran yang lebih penting ialah apakah peralatan tersebut siap digunakan, menjangkau wilayah rawan, dan membantu mencegah kebakaran meluas.
Publik kini menunggu realisasi rencana itu, berikut rincian penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.*(tim)***






