Transformasi Berita Era Digital

Bupati diminta lihat rekam jejak perbuatan pejabat yang akan mengisi jabatan Eselon II Pemkab Ketapang

RESPONSIVE.KALBAR.COM-Bupati Ketapang, Alexander Wilyo diminta melihat dan mendapatkan informasi rekam jejak perbuatan para pejabat.

Khususnya calon yang akan mengisi jabatan Eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang yang nama-namanya sudah diumumkan panitia seleksi belum lama ini.

“Selain secara administrasi, kita minta Bupati juga melihat rekam jejak kalakuan calon pejabat tersebut baik di lingkungan tempat kerja, keluarga maupun di lingkungan masyarakatnya,” harap Suryadi Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Pembagunan Ketapang (KMP2K) di Ketapang, Jumat (17/4/2026).

Ia mencontohkan, misalnya di lingkungan kerja apa pernah tersandung kasus korupsi, penyalahgunaan jabatan atau lain sebagainya.

Kemudian terhadap keluarganya apa terjadi broken home sehingga anak istri terlantar.

“Tak kalah penting, di lingkungan masyarakat apa yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan tak patut jadi contoh. Misalnya suka minum minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, suka main perempuan atau lainnya,” ungkap Suryadi.

“Sebab kabar yang saya dengar ada di antara calon pejabat itu pernah kedapatan bersama perempuan bukan istrinya di salah satu hotel di Ketapang. Tentu saja pejabat seperti itu tidak layak dijadikan pimpinan pada jajaran Pemkab Ketapang,” lanjutnya.

Suryadi menegaskan kejadian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Ketapang yang memalukan citra nama baik Pemkab Ketapang itu pernah terjadi.

“Kejadian memalukan itu pernah terjadi di Satpol PP Ketapang, jadi kejadian serupa jangan pernah terjadi lagi,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan pengumuman melalui laman medsos BKPSDM Ketapang mengunggah surat hasil seleksi tentang penetapan nilai hasil akhir peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ketapang.

Panitia Seleksi sudah mengumpulkan nama-nama untuk mengisi 13 posisi yakni dua staf ahli dan sebelas OPD*(tim)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *