RESPONSIVEKALBAR.COM, KUBU RAYA-Ketika masyarakat datang membawa persoalan kebutuhan dasar, kursi-kursi yang diharapkan terisi justru kosong. Bupati Kubu Raya, perwakilan PLN, dan Pertamina tidak hadir dalam agenda dialog yang digelar massa aksi di Kantor Camat Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ketidakhadiran itu memantik kekecewaan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Kamerad Serpades, Solmadapar, serta aliansi masyarakat. Mereka datang untuk menyuarakan ketimpangan pelayanan kebutuhan dasar di desa-desa Kecamatan Batu Ampar. Namun, pihak-pihak yang diharapkan memberikan penjelasan dan menawarkan solusi tidak muncul dalam agenda tersebut.
Aksi itu pun menyisakan pertanyaan: kepada siapa masyarakat harus meminta jawaban ketika persoalan pelayanan dasar tak kunjung menemukan titik terang?
Koordinator lapangan aksi, Sulthan Daulad Akbar, mengatakan pihaknya telah melampirkan surat undangan kepada pihak-pihak terkait. Undangan tersebut, menurut dia, dimaksudkan agar pemerintah daerah, PLN, dan Pertamina dapat menjelaskan persoalan yang disuarakan warga sekaligus membahas jalan keluarnya.
Namun, tanpa kehadiran pihak-pihak tersebut, massa menilai aspirasi yang disampaikan belum memperoleh jawaban yang mereka harapkan.
Rakyat Bers suara, Pemangku Kewenangan Ditunggu
Bagi Sulthan, persoalan ini bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir dalam sebuah agenda. Yang dipertaruhkan, menurut dia, adalah kesediaan pemangku kewenangan mendengarkan keluhan warga dan menjelaskan langkah konkret untuk menyelesaikannya.
Ia mengkritik sikap pihak-pihak yang dinilai belum menunjukkan kehadiran sebagaimana diharapkan masyarakat.
“Rakyat sedang membutuhkan pemerintah untuk hadir, menjawab, dan mencarikan solusi yang solutif bagi masyarakat desa-desa di Kecamatan Batu Ampar. Tapi mereka hadir ketika hanya butuh suara, ketika rakyat bersuara mereka menjadi tunarungu bahkan tunanetra,” kata Sulthan saat memberikan keterangan kepada Tribun Pontianak melalui WhatsApp.
Pernyataan itu menjadi sindiran keras terhadap penyelenggara pemerintahan dan pihak penyedia layanan yang dinilai perlu lebih responsif terhadap persoalan warga.
Di wilayah kecamatan dan desa, kebutuhan dasar bukan perkara yang bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan seremonial. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terang, pihak yang bertanggung jawab, serta kepastian mengenai langkah penyelesaian.
Karena itu, ketidakhadiran dalam agenda dialog tersebut membuat tuntutan massa belum terjawab. Persoalan yang mereka bawa masih membutuhkan penjelasan langsung dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Aksi Lanjutan, Massa Ancam Datang Lebih Besar
Sulthan menegaskan, pihaknya tidak ingin aksi di Kantor Camat Batu Ampar berakhir sebagai kegiatan penyampaian aspirasi tanpa tindak lanjut.
Massa berencana mendatangi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah peserta yang lebih besar dalam aksi lanjutan. Langkah tersebut, kata dia, merupakan upaya mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait agar bersedia menemui masyarakat serta membahas persoalan yang disuarakan.
“Kami akan datang dengan eskalasi massa untuk ke pemerintah kabupaten dan melakukan aksi lanjutan. Kami berharap pihak terkait berani sebagai pemimpin untuk datang menghampiri masyarakat dan membahas persoalan yang ada,” tegasnya.
Rencana itu menjadi sinyal bahwa kekecewaan massa belum berakhir. Mereka menginginkan dialog yang tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, melainkan menghasilkan pembahasan dan langkah penyelesaian yang jelas.
Jangan Biarkan Aspirasi Berhenti di Atas Meja
Kini, perhatian tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, PLN, dan Pertamina. Ketiganya diharapkan memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran dalam agenda tersebut sekaligus merespons substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.
Publik juga perlu mengetahui secara lebih terperinci persoalan kebutuhan dasar apa saja yang menjadi tuntutan warga Batu Ampar, bagaimana kondisi pelayanan di lapangan, serta langkah apa yang dapat ditempuh untuk memperbaikinya.
Sebab,ukuran respons pemerintah dan penyedia layanan bukan semata-mata kesediaan menerima surat atau undangan. Yang lebih penting adalah keterbukaan memberikan penjelasan, kesediaan berdialog, dan tindak lanjut yang bisa dipantau masyarakat.
Aksi di Batu Ampar telah menyampaikan satu pesan: warga ingin didengar. Jika aksi lanjutan benar-benar digelar, pemerintah daerah, PLN, dan Pertamina akan kembali mendapat kesempatan untuk menjawab tuntutan tersebut secara langsung.*(tim)**






