Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bauksit Laman Mining dan CSR Napak Tilas: Kejati Kalbar Bicara Proses, Publik Menunggu Kepastian

Penghitungan kerugian negara pun disebut sedang berjalan dengan koordinasi bersama BPKP. Kini, yang dinantikan publik adalah perkembangan konkret dari rangkaian proses tersebut.

Penggeledahan sudah dilakukan, dokumen diamankan, saksi diperiksa. Kini penghitungan kerugian negara menjadi tahapan penting dalam dua perkara yang menyita perhatian publik. Sampai kapan proses ini berjalan?

RESPONSIVEKALBAR.COM, PONTIANAK-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan penanganan dugaan korupsi pertambangan dan ekspor bauksit PT Laman Mining serta dugaan penyalahgunaan dana CSR kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang berjalan sesuai ketentuan hukum.

Klarifikasi itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap perkembangan kedua perkara. Kejati Kalbar menyatakan penyidik masih mendalami fakta, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta berkoordinasi dengan pihak yang berwenang menghitung kerugian keuangan negara.

Namun, di balik penegasan tersebut, ada satu tahapan yang kini menjadi perhatian: penghitungan kerugian negara. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara, sementara masyarakat menunggu kejelasan mengenai perkembangan penyidikan dan langkah hukum berikutnya.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, mengatakan penanganan kedua perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Laman Mining: Penggeledahan Sudah, Pembuktian Berlanjut

Dalam perkara PT Laman Mining, penyidik mendalami dugaan penyimpangan aktivitas pertambangan dan penjualan ekspor bauksit.

Pada Januari 2026, penyidik telah menggeledah lima lokasi dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

Penggeledahan tersebut menjadi salah satu langkah penyidik untuk menelusuri fakta dan mengumpulkan alat bukti. Namun, penggeledahan maupun penyitaan dokumen tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Pembuktian tetap bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

Kini, perhatian publik tertuju pada perkembangan pendalaman perkara tersebut. Sejauh mana dokumen yang diamankan telah membantu mengurai dugaan penyimpangan? Bagaimana perkembangan penghitungan kerugian keuangan negara? Dan langkah apa yang akan ditempuh penyidik setelah tahapan itu rampung?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi relevan untuk dijawab melalui perkembangan resmi penanganan perkara, bukan melalui spekulasi.

Napak Tilas: Dana CSR 2022–2024 Masih Didalami

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang untuk periode anggaran 2022–2024.

Pada Desember 2025, penyidik melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejati Kalbar menyebut penanganan perkara saat ini mencakup penghitungan kerugian keuangan negara. Koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Penghitungan tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk memperjelas ada atau tidaknya kerugian keuangan negara serta nilainya, sesuai hasil pemeriksaan dan konstruksi perkara.

Namun, bagi masyarakat, penjelasan mengenai tahapan teknis saja belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan. Perkembangan penyidikan, hasil pendalaman alat bukti, dan arah penanganan selanjutnya tetap menjadi informasi yang dinantikan.

Apalagi, perkara ini menyangkut penggunaan dana CSR untuk kegiatan yang berlangsung selama beberapa tahun anggaran. Penjelasan yang terang mengenai proses penanganannya penting agar publik dapat memahami sejauh mana perkara telah bergerak.

Kejati Minta Publik Memahami Proses Hukum

Kejati Kalbar menegaskan penanganan kedua perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap perkembangan dievaluasi berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap menjaga kepentingan penyidikan serta menghormati asas praduga tidak bersalah.

Sikap tersebut penting. Penanganan perkara korupsi tidak semestinya didorong oleh tekanan opini, tetapi juga tidak boleh kehilangan kejelasan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Publik berhak mengetahui perkembangan yang dapat disampaikan secara terbuka, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Transparansi juga penting untuk membedakan antara perkara yang masih dalam tahap pendalaman dan perkara yang telah memiliki dasar untuk melangkah ke tahap hukum berikutnya.

Kejati Kalbar menyatakan berkomitmen menangani setiap perkara secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pernyataan Tegas, Perkembangan Nyata Dinantikan

Penggeledahan telah dilakukan dalam kedua perkara. Dokumen dan perangkat elektronik telah diamankan. Penghitungan kerugian negara pun disebut sedang berjalan dengan koordinasi bersama BPKP.

Kini, yang dinantikan publik adalah perkembangan konkret dari rangkaian proses tersebut.

Bukan berarti penyidik harus mengumumkan kesimpulan sebelum waktunya. Namun, ketika sebuah perkara menyita perhatian masyarakat, penjelasan berkala mengenai tahapan yang telah dilalui dan langkah berikutnya dapat menjadi bagian dari akuntabilitas penegakan hukum.

Pada akhirnya,ukuran penanganan perkara bukan semata-mata banyaknya lokasi yang digeledah atau dokumen yang diamankan. Yang lebih penting ialah bagaimana seluruh fakta dan alat bukti diuji secara sah, kemudian ditindaklanjuti sesuai hukum.

Dua perkara ini masih berproses.Publik menunggu bukan sekadar penegasan bahwa prosedur telah dijalankan, melainkan kepastian bahwa setiap tahapan membawa penyidikan menuju kejelasan hukum.*(tim)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *