Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Lembah Mukti Ketapang Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT MAI, BPN Belum Umumkan Hasil Pengukuran

RESPONSIVE.KAL-BAR.COM-
Sengketa lahan di Desa Lembah Mukti, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, memanas. Ratusan warga transmigrasi menggantungkan harapan pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ketapang untuk menyelesaikan perselisihan lahan seluas 400 hektare yang diklaim telah diserobot oleh PT Maya Agro Investama (MAI), perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kepala Desa Lembah Mukti, Agus Suryadi, menegaskan bahwa kasus ini sudah berlarut-larut.DPRD Ketapang pun telah merekomendasikan pengukuran ulang.

“Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD, lahan yang dipakai perusahaan masuk wilayah kami. Jadi, klaim perusahaan otomatis gugur,” ujar Agus, Jumat (13/02/2026).
Agus menambahkan, lahan seluas 400 hektare telah ditanami sawit tanpa ganti rugi.

Hal ini melanggar Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 92 Tahun 2023 tentang batas wilayah desa.

Agus juga mengungkapkan, sedikitnya 30 sertifikat Hak Milik warga telah disita dan dijadikan HGU oleh perusahaan, tanpa kompensasi.

Anggota Komisi II DPRD Ketapang, Marzuki,mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan warga.

Mereka mendorong BPN untuk melakukan pendataan dan pengukuran ulang. Jika lahan terbukti diserobot, DPRD meminta perusahaan dikenai sanksi dan wajib membayar ganti rugi.
Kepala Kantor BPN Ketapang, Ricardo Lassa, mengatakan bahwa hasil pengecekan lapangan masih dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait.
“Belum bisa kami ekspos, karena masih perlu koordinasi,” ujar Ricardo, Jumat sore (13/02/2026).

Kasus ini, yang sudah berlangsung lama, berpotensi memicu konflik sosial. Warga menegaskan bahwa HGU yang saat ini digunakan perusahaan berada di atas

tanah hak milik transmigrasi.
Penyelesaian sengketa ini kini bergantung pada BPN, yang diharapkan dapat memastikan batas lahan dan hak warga, sehingga tidak timbul konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sumber : Kepala Desa Lembah Mukti, Agus Suryadi.

Laporan : kontributor Ketapang MZ 

Editor.    : Redaksi 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *