Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Serang Warga dengan Senjata Tajam,Oknum Anggota Polres Melawi Ditahan

Perselisihan di sebuah kafe di Nanga Pinoh berujung luka di kepala dan dagu. Propam turun tangan,

Perselisihan di sebuah kafe di Nanga Pinoh berujung luka di kepala dan dagu. Propam turun tangan, sementara kronologi lengkap dan dugaan tindak pidana masih menunggu pendalaman.
Table of contents: [Hide] [Show]

RESPONSIVEKALBAR.COM, MELAWI-Perselisihan di sebuah kafe di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Menukung, berinisial AD, dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan dagu hingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Peristiwa yang terjadi di Cafe La Naira pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, itu diduga melibatkan seorang anggota aktif Polres Melawi berinisial AWG. Anggota tersebut kini telah diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan Polres Melawi. Penanganan perkara berada di bawah Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di dalam kafe tersebut, bagaimana perselisihan berkembang hingga korban terluka, dan sejauh mana proses hukum terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat?

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kabar4.com, insiden itu diduga bermula dari perselisihan antara kedua pihak yang kemudian berujung pada perkelahian fisik.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, persoalan tersebut diduga berlanjut setelah perkelahian awal terjadi.

“Informasinya, setelah kalah duel, yang bersangkutan pulang ke rumah, kemudian kembali membawa senjata tajam dan menyerang lawannya,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber yang sama, AD mengalami luka pada bagian kepala dan dagu, lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, keterangan mengenai dugaan rangkaian peristiwa tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, keterangan korban, serta bukti-bukti lain. Termasuk dugaan pengaruh minuman beralkohol yang belum dapat dipastikan secara independen.

Propam Turun Tangan

Kasubsi PIDM Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Senin malam, 19 Oktober 2026.

“Benar kejadiannya. Saat ini ditangani Propam Polres Melawi dan yang bersangkutan ditempatkan di ruang tahanan Polres Melawi,” kata Samsi.

Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Samsi, proses pengambilan keterangan masih berlangsung. Hingga saat dikonfirmasi, pihak kepolisian baru meminta keterangan dari anggota yang diduga terlibat, sedangkan korban belum dapat dimintai keterangan.

“Untuk penanganan kasus ini, nanti akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah sorotan terhadap dugaan keterlibatan anggota kepolisian aktif. Pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap fakta kejadian sekaligus menilai apakah terdapat dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Namun, pemeriksaan Propam tidak serta-merta menggantikan proses hukum pidana. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya perlu dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Transparansi Menjadi Ujian

Penempatan anggota yang diduga terlibat di ruang tahanan merupakan perkembangan awal penanganan perkara. Publik masih menunggu penjelasan lebih terperinci mengenai kronologi kejadian, alat bukti yang telah diperiksa, serta langkah hukum berikutnya.

Keterangan korban juga penting untuk membantu menguji rangkaian peristiwa yang sejauh ini sebagian bersumber dari informasi awal dan keterangan pihak yang belum diungkap identitasnya.

Di sisi lain, kondisi korban dan hasil pemeriksaan medis dapat menjadi bagian penting dalam memperjelas akibat yang ditimbulkan dari insiden tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai hasil pemeriksaan Propam, status penanganan dugaan tindak pidana, maupun kondisi terkini korban.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak kepolisian. Perkembangan perkara ini perlu disampaikan secara terbuka agar penanganannya dapat dipahami publik berdasarkan fakta, bukan spekulasi.

Sebab, ketika dugaan kekerasan menyeret seorang aparat penegak hukum, yang ditunggu bukan sekadar kabar bahwa terduga telah diamankan, melainkan kejelasan mengenai fakta kejadian dan proses hukum yang dijalankan.*(tim)***

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *