RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Lebih dari 50 orang telah diperiksa. Saksi ahli juga sudah dimintai keterangan. Nama-nama yang tercantum dalam surat keputusan kegiatan napak tilas pun disebut telah masuk dalam pusaran pemeriksaan.
Namun proses hukum dugaan korupsi kegiatan napak tilas Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2022–2024 itu belum juga menunjukkan ujung yang jelas.Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.
Di titik inilah kegelisahan masyarakat muncul: ada apa dengan perkara napak tilas Ketapang?
Kegiatan yang mengatasnamakan sejarah dan kebudayaan tersebut disebut menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Jika benar terdapat penyimpangan, maka persoalannya bukan sekadar soal administrasi kegiatan budaya. Ada uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Warga Ketapang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI mengawasi proses penyidikan yang dilakukan Kejati Kalbar. Pengawasan dinilai penting agar perkara tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Sudah lebih dari 50 orang diperiksa, termasuk saksi ahli. Nama-nama dalam SK napak tilas juga sudah jelas. Mengapa sampai sekarang masih menunggu penghitungan kerugian negara?” kata warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pertanyaan publik kini bukan lagi sebatas berapa kerugian negara, tetapi juga siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut.
Jika kegiatan itu memang bersih, proses hukum seharusnya mampu membuktikannya. Sebaliknya, jika ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, penegak hukum harus berani menyeret siapa pun yang terbukti bertanggung jawab—tanpa melihat jabatan, kedekatan, ataupun posisi politik.
Publik juga menunggu jawaban atas pertanyaan yang lebih besar: siapa yang menjadi pengendali dan siapa yang diuntungkan dari kegiatan yang dibungkus sebagai agenda sejarah dan budaya tersebut?
Sebab korupsi tidak menjadi halal hanya karena dibungkus dengan nama kebudayaan.
Perkara ini kini menjadi ujian bagi Kejati Kalbar. Pemeriksaan puluhan saksi tidak boleh berhenti menjadi tumpukan berita acara. Penghitungan kerugian negara juga tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menunda kepastian hukum tanpa batas.
Masyarakat Ketapang meminta Kejati Kalbar mempercepat proses hukum, membuka perkembangan perkara secara transparan, dan menindak pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat.
Mereka juga meminta KPK dan Kejagung ikut mengawasi agar perkara dugaan korupsi napak tilas 2022–2024 tidak masuk peti es.
Sebab ketika uang publik diduga diselewengkan, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam APBD. Yang ikut dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan moral penyelenggara negara.*(Tim)**






