RESPONSIVEKLABAR.COM,SINGKAWANG-DPRD Kota Singkawang mengingatkan Pemerintah Kota agar tidak lengah terhadap operasional Bandara Singkawang. Seiring meningkatnya aktivitas penerbangan, bandara dinilai berpotensi menjadi jalur masuk barang ilegal apabila pengawasan tidak diperketat.
Peringatan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang saat seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6).
Sorotan datang dari Fraksi Gerhana (Gerindra-Hanura) dan Fraksi PKB. Kedua fraksi meminta Pemerintah Kota segera memperkuat koordinasi lintas instansi agar Bandara Singkawang tidak hanya berfungsi sebagai pintu mobilitas masyarakat, tetapi juga memiliki sistem pengawasan yang mampu mencegah penyelundupan barang.
Juru Bicara Fraksi Gerhana, Rahman Jar’ie, mengatakan meningkatnya aktivitas perdagangan melalui jalur udara harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh instansi yang memiliki kewenangan telah terlibat dalam pengawasan terpadu.
“Kami meminta Pemerintah Kota meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Balai Karantina, Otoritas Bandara, serta instansi vertikal lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal,” kata Rahman.
Fraksi Gerhana juga mempertanyakan kesiapan fasilitas pengawasan di Bandara Singkawang. DPRD ingin mengetahui apakah bandara telah memiliki sarana dan sumber daya yang memadai untuk mendeteksi barang yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan strategi melindungi pelaku usaha lokal dari peredaran barang ilegal maupun barang impor yang masuk tanpa prosedur resmi. Menurut Rahman, lemahnya pengawasan tidak hanya berpotensi merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penerbangan. Juru Bicara Fraksi PKB, Messy Tandora, meminta Pemerintah Kota membangun koordinasi yang lebih kuat dengan Otoritas Bandara melalui sistem pengawasan terpadu.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah berbagai tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu operasional bandara sekaligus menjaga nama baik Kota Singkawang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Karmayadi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin, unsur Kejaksaan, Polres, TNI, serta Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti.
Melalui pemandangan umum itu, DPRD berharap seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi mendapat jawaban konkret dari pihak eksekutif dalam pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Isu pengawasan Bandara Singkawang diperkirakan menjadi salah satu perhatian utama, mengingat bandara tersebut diproyeksikan menjadi pintu gerbang baru pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Kalimantan Barat.*(Tim)**






