RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Suasana di sejumlah titik di Kabupaten Ketapang disebut berubah tegang ketika aparat melakukan rangkaian penggeledahan terkait kegiatan Napak Tilas 2022–2024. Rumah yang diduga milik ketua panitia dan bendahara menjadi salah satu lokasi yang didatangi dalam proses penelusuran dokumen dan aliran dana kegiatan tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan, aparat juga memeriksa dokumen administratif serta catatan keuangan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan budaya yang digelar dalam rentang dua tahun anggaran itu. Di saat bersamaan, beberapa nama yang terkait dalam struktur kepanitiaan turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Napak Tilas yang selama ini dipromosikan sebagai agenda pelestarian sejarah dan kebudayaan daerah, kini justru berada di bawah sorotan tajam publik. Sorotan itu menguat seiring mencuatnya informasi mengenai besarnya dana yang mengalir dalam kegiatan tersebut, baik yang bersumber dari APBD maupun dana CSR.
Berdasarkan informasi yang beredar, total anggaran yang disebut terlibat mencapai sekitar Rp11 miliar dari APBD dan sekitar Rp17 miliar dari dana CSR dalam periode 2022–2024. Angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status perkara maupun pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut. Pemerintah daerah juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai skema penggunaan dana CSR dalam kegiatan budaya itu.
Di tengah proses penelusuran, publik mulai mempertanyakan sejauh mana keterlibatan aktor-aktor yang berada di balik penyelenggaraan Napak Tilas. Namun seluruh dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dan hasil pemeriksaan aparat.*(tim)**






