RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG -Kecelakaan kerja dilaporkan terjadi di kawasan pelabuhan PT BAP,Pagar Mentimun,Dua orang dikabarkan tenggelam dalam insiden tersebut. Hingga informasi ini dihimpun, satu korban disebut telah ditemukan,sementara satu lainnya masih dalam pencarian.
Informasi mengenai kejadian itu beredar melalui pesan berantai yang menyebut insiden terjadi saat korban sedang berada di area kerja pelabuhan. Aparat kepolisian setempat disebut telah melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Namun, hingga kini identitas korban belum sepenuhnya dapat dipastikan. Pihak perusahaan juga masih melakukan pengecekan dan penelusuran untuk memastikan identitas serta keberadaan keluarga korban.
Kondisi ini membuat informasi mengenai kecelakaan tersebut harus disikapi secara hati-hati. Sebab, menyangkut keselamatan pekerja dan keluarga korban, setiap informasi semestinya bersandar pada keterangan resmi, bukan sekadar pesan berantai.
Di sisi lain, insiden tersebut kembali menempatkan keselamatan dan standar keamanan kerja di kawasan pelabuhan dalam sorotan. Jika benar kecelakaan terjadi di lingkungan kerja perusahaan, maka publik berhak mengetahui bagaimana peristiwa itu bisa terjadi, apakah prosedur keselamatan telah dijalankan, serta sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas pekerja di lokasi.
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka, bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
Apalagi, ketika satu korban masih dalam pencarian, prioritas utama semestinya adalah menemukan korban, memastikan keselamatan seluruh pekerja, serta memberikan informasi yang jelas kepada keluarga.
Proses pencarian disebut masih berlangsung. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari aparat maupun pihak terkait.
PT BAP dan aparat berwenang perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai kronologi kejadian, jumlah korban, kondisi korban yang telah ditemukan, serta perkembangan pencarian terhadap korban yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sebab dalam peristiwa kecelakaan kerja, keselamatan manusia tidak boleh kalah oleh kepentingan menjaga citra perusahaan. Publik berhak mendapatkan informasi yang terang, sementara keluarga korban berhak memperoleh kepastian.*(*)*






