RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Kebebasan pers kembali diuji di Kabupaten Ketapang. Seorang wartawan yang mengungkap dugaan makanan basi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru didatangi sekitar 50 orang di rumahnya. Peristiwa itu terjadi setelah pemberitaan berujung pada penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Delta Pawan–Mulia Baru.
Kedatangan puluhan orang ke rumah pribadi seorang jurnalis memunculkan pertanyaan serius: siapa yang mengorganisasi massa dan mengapa sengketa pemberitaan bergeser ke kediaman wartawan, bukan diselesaikan melalui mekanisme yang diatur Undang-Undang Pers?
Menurut A.H., rombongan datang menuntut pertanggungjawaban atas pemberitaan yang dianggap menyebabkan operasional dapur dihentikan sementara. Di dalam rumah, istri dan anak-anaknya ikut menyaksikan situasi yang disebutnya mencekam.
Padahal, pemberitaan tersebut tidak lahir dari rumor.
Kasus bermula pada 29 Juli 2026 setelah dua wartawan menerima laporan dugaan makanan basi dari sejumlah siswa, guru, dan orang tua di SMA Negeri 1 Ketapang, SMP St. Agustinus, dan RA Al-Ikhlas.
Laporan itu diverifikasi dengan mendatangi dapur SPPG. Kepala SPPG Rahmat Agung Perdana mengakui hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sayur yang telah basi.
“Setelah dicek memang benar ada sayur yang sudah basi,” kata Rahmat.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Ketapang, Boby Nur Haliandi, juga membenarkan temuan tersebut setelah berkoordinasi dengan pengelola dapur.
Tak berhenti di sana, redaksi juga memuat hak jawab. Dalam surat resmi tertanggal 1 Agustus 2026, pihak SPPG mengakui terjadi penurunan kualitas menu, menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji memperbaiki standar operasional.

Namun, menurut A.H., setelah seluruh prosedur jurnalistik dijalankan, justru muncul pernyataan bahwa rumahnya akan didatangi relawan yang terdampak penghentian operasional.
Beberapa hari kemudian, puluhan orang benar-benar mendatangi rumahnya.
A.H. menyebut sebagian massa berasal dari dapur Delta Pawan–Mulia Baru dan sebagian lainnya diduga berasal dari dapur lain di bawah pengelolaan yang sama. Keterangan ini masih berdasarkan pengakuannya dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Ia juga menyebut Ce Mery berada di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti terverifikasi yang menunjukkan adanya peran Ce Mery dalam mengorganisasi atau menggerakkan massa.
Sebelumnya, Ce Mery menyatakan kehadiran mereka hanya untuk mendampingi relawan yang ingin menyampaikan kekecewaan atas penghentian operasional dapur.
Kini, sorotan publik tidak lagi semata tertuju pada kasus dugaan makanan basi, tetapi juga pada peristiwa kedatangan puluhan orang ke rumah seorang wartawan.
Peristiwa tersebut menjadi ranah penegakan hukum. Aparat kepolisian diharapkan mengusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri siapa yang menginisiasi, mengoordinasikan, atau menggerakkan massa apabila terdapat bukti yang mengarah ke sana. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa intimidasi, ancaman, atau perbuatan melawan hukum lainnya, proses hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam negara hukum, pihak yang keberatan terhadap pemberitaan memiliki mekanisme yang jelas melalui hak jawab, hak koreksi, maupun jalur peradilan. Kedatangan massa ke rumah pribadi wartawan dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap rasa aman jurnalis dan keluarganya, sehingga penanganan yang transparan dan berbasis bukti menjadi penting untuk menjaga kebebasan pers sekaligus kepastian hukum.*(sn/asm)**






