RESPONSIVE.KALBAR.COM,JAKARTA-Prospek penurunan harga BBM nonsubsidi kian menjauh setelah harga minyak dunia kembali melonjak akibat memanasnya konflik Amerika Serikat dan Iran.
Kenaikan harga minyak dunia yang kembali menembus level US$90 per barel mempersempit ruang bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga di tengah tekanan biaya impor energi.
Melansir CNBC International pada Senin (20/7/2026), harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman September naik sekitar 2,54% dan sempat menembus level US$90 per barel.
Sementara itu, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak Agustus menguat sekitar 2,29% menjadi US$84,38 per barel.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan harian terhadap perkembangan harga minyak internasional sekaligus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah dalam proses evaluasi harga BBM nonsubsidi.
Dia memaparkan, dalam mekanisme yang berlaku saat ini, setiap potensi penyesuaian harga akan dikaji terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pemerintah. Namun, Roberth tidak memerinci apakah perusahaan telah merencanakan untuk melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. “Terkait harga BBM nonsubsidi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah mengikuti harga pasar internasional,” katanya kepada Bisnis, Senin (21/7/2026).
Roberth menambahkan, pihaknya secara rutin melaporkan perkembangan harga energi global kepada pemerintah dan terus memonitor pergerakannya dari hari ke hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi perubahan kondisi pasar yang dapat memengaruhi harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Sementara itu, praktisi migas Hadi Ismoyo menilai harga BBM nonsubsidi masih akan sulit turun hingga akhir 2026. Hal tersebut mengingat tingkat harga minyak global yang masih cukup tinggi.
“Rata-rata Indonesian Crude Price [ICP] pada Juni masih berada di kisaran US$95 per barel sehingga ruang penurunan harga BBM nonsubsidi menjadi sangat terbatas meskipun harga Brent sebelumnya sempat menyentuh level US$70 per barel,” jelasnya kepada Bisnis.
Menurutnya, harga BBM nonsubsidi harus tetap mengikuti perkembangan harga minyak mentah internasional. Jika tidak, arus kas Pertamina berisiko terganggu dan mengurangi kemampuan perusahaan dalam mengamankan pasokan energi nasional.
Hadi menilai pemerintah dan Pertamina sebenarnya telah memiliki landasan regulasi untuk mengantisipasi gejolak pasar energi melalui Peraturan Menteri ESDM No 26/2026.
Regulasi tersebut memungkinkan Pertamina mengambil langkah strategis dalam mengamankan impor minyak mentah dan BBM, sekaligus meningkatkan kapasitas penyimpanan energi nasional.
Menurut dia, implementasi kebijakan tersebut tinggal menunggu pelaksanaan selama kondisi keuangan Pertamina tetap terjaga.
Di sisi lain, Hadi berpandangan harga BBM bersubsidi sebaiknya tetap dipertahankan mengingat daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga beban konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi.
Dia menjelaskan arah harga minyak dunia dalam beberapa waktu ke depan akan sangat dipengaruhi perkembangan hubungan Amerika Serikat dan Iran, termasuk implementasi nota perdamaian yang telah ditandatangani kedua negara.
Situasi geopolitik global, khususnya perkembangan konflik dan perang yang masih berlangsung di sejumlah kawasan, akan menjadi faktor utama pembentuk harga minyak internasional.
“Harga BBM nonsubsidi berpeluang naik ke depannya dengan catatan harga crude [minyak mentah] internasional naik terus karena perang masih berlangsung terus,” katanya.
Ruang Gerak Pertamina Terbatas Associate Principal Energy Shift Indonesia Ahmad Zuhdi mengatakan, harga BBM nonsubsidi pada dasarnya akan mengikuti pergerakan harga minyak global.
Menurutnya, harga minyak global saat ini masih berada dalam fase volatil dan cenderung menghadapi risiko kenaikan akibat faktor geopolitik.
Dia menilai harga minyak dunia berpotensi bertahan di atas asumsi makro yang digunakan pemerintah dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Risiko geopolitik yang masih tinggi menjadi faktor utama yang menjaga harga energi tetap mahal.
Selain harga minyak mentah, Zuhdi mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah menjadi faktor penting yang memengaruhi harga BBM dalam negeri. Dengan posisi rupiah yang telah berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS, biaya impor energi menjadi semakin besar.
Menurutnya, harga BBM domestik pada akhirnya dipengaruhi oleh kombinasi harga minyak internasional dan nilai tukar karena sebagian besar kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor.
“Faktor yang memengaruhi harga BBM dalam negeri tidak hanya harga minyak, tetapi juga exchange rate. Ini dua faktor yang akan memengaruhi secara langsung,” katanya.
Di sisi lain, kinerja produksi minyak nasional yang terus melemah turut memperbesar risiko kenaikan harga BBM. Produksi domestik yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri membuat Indonesia semakin bergantung pada pasokan dari luar negeri. Kondisi tersebut dinilai semakin menantang karena banyak negara saat ini juga tengah berupaya mengamankan kebutuhan energinya masing-masing di tengah ketidakpastian global.
Dia menilai ruang bagi Pertamina untuk menurunkan harga BBM nonsubsidi saat ini sangat terbatas karena risiko kenaikan harga minyak dunia masih lebih dominan dibandingkan peluang penurunan.
“Kami melihat ruang gerak untuk Pertamina menurunkan harga saat ini sangat sulit karena harga global yang saat ini lebih berisiko naik,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan prospek harga BBM nonsubsidi hingga akhir 2026 akan sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan arus perdagangan energi global atau trade flows. Di sisi lain,
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai masih terdapat ruang bagi Pertamina untuk mempertahankan atau bahkan menurunkan harga BBM nonsubsidi apabila faktor-faktor pembentuk harga menunjukkan tren yang lebih kondusif.
Menurutnya, penurunan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina pada awal Juli menjadi sinyal bahwa perusahaan pelat merah tersebut tetap menyesuaikan harga mengikuti perkembangan pasar global.
“Iya ada ruang bagi Pertamina untuk mempertahankan atau kembali menurunkan harga BBM. Ini jika ada lagi perubahan harga minyak dunia, harga MOPS, dan juga nilai tukar rupiah,” katanya.
Meski demikian, perubahan harga tidak selalu dilakukan secara langsung karena Pertamina umumnya mempertimbangkan rata-rata pergerakan harga dalam periode tertentu sebelum melakukan penyesuaian.(Tim)*





