Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dari 4,3 Kilogram Sabu hingga Rp 3,8 Miliar Tunai, Polda Kalbar Memburu Jejak Jaringan yang Lebih Besar

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAKDi atas meja penyidik, uang tunai Rp 3,8 miliar tersusun dalam tumpukan tebal. Di sampingnya, paket-paket sabu seberat 4,3 kilogram, ribuan pil ekstasi, heroin, dan cartridge yang diduga mengandung etomidate menjadi saksi bisu sebuah bisnis gelap yang nilainya diduga jauh melampaui angka yang terlihat.

Pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat ini bukan sekadar penangkapan seorang tersangka. Di balik barang bukti bernilai miliaran rupiah itu, aparat mencium adanya mata rantai peredaran narkotika yang lebih panjang dan lebih rapi.

Seorang pria berinisial DK (41) diamankan polisi di kediamannya di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, pada 10 Juni 2026. Dari rumah yang tampak biasa itu, penyidik menemukan barang bukti yang jumlahnya cukup untuk memunculkan dugaan bahwa peredaran yang dijalankan bukan lagi kategori eceran.

Sebanyak 4.330,25 gram sabu, 13,93 gram heroin, 6.236 butir ekstasi, serta 1.416 cartridge yang diduga mengandung etomidate disita dari lokasi. Namun perhatian penyidik juga tertuju pada uang tunai Rp 3,8 miliar yang ditemukan bersamaan dengan narkotika tersebut.

Jumlah itu memberi gambaran tentang besarnya perputaran uang yang diduga mengalir dalam bisnis haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Pengembangan masih terus dilakukan. Kami sedang menelusuri asal barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” kata Deddy saat konferensi pers, Kamis, 25 Juni 2026.

Bagi aparat, pengungkapan ini belum menjadi garis akhir. Justru sebaliknya. Besarnya barang bukti yang ditemukan memunculkan pertanyaan yang lebih penting: dari mana narkotika itu berasal dan kepada siapa barang tersebut akan didistribusikan?

Pertanyaan itu menjadi relevan mengingat Kalimantan Barat selama bertahun-tahun masuk dalam wilayah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat provinsi ini kerap menjadi pintu masuk sekaligus lintasan distribusi barang terlarang menuju berbagai daerah di Indonesia.

Karena itu, penyitaan sabu dalam hitungan kilogram dan uang tunai miliaran rupiah tidak semata berbicara soal satu pelaku. Temuan tersebut mengarah pada dugaan adanya sistem distribusi yang berjalan secara terorganisasi dan melibatkan lebih dari satu mata rantai.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu juga berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

Menurut dia, peran warga masih menjadi salah satu kunci penting dalam membantu aparat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sementara penyidikan terus berjalan, satu hal mulai terlihat jelas. Di balik tumpukan uang Rp 3,8 miliar dan ribuan dosis narkotika yang kini berada di tangan polisi, tersimpan gambaran tentang besarnya pasar gelap yang masih beroperasi di balik kehidupan sehari-hari.

DK memang telah ditangkap. Namun bagi penyidik, pekerjaan sesungguhnya baru dimulai: menelusuri siapa yang memasok, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang menikmati keuntungan terbesar dari bisnis yang merusak masa depan banyak orang itu*(tim)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *