Transformasi Berita Era Digital

Angka fantastis dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)LKPP Th.2024,Pengadaan Pakaian Mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang (Politap)Sebanyak Enam Paket Pengadaan Langsung Berkaitan Dengan Baju atau Pakaian Mahasiswa,Total Nilai Rp 942.659.000.

foto ilustrasi diambil dari gogle pengadaan baju mahasiswa politap ketapang

Responsivekalbar.com

Ketapang 

Angka fantastis yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2024 untuk pengadaan pakaian mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang (Politap) mengundang tanda tanya besar. Sebanyak enam paket pengadaan langsung yang seluruhnya berkaitan dengan baju atau pakaian mahasiswa tercatat dengan total nilai Rp 942.659.000. Pecahan paket dengan nilai hampir satu miliar rupiah ini memicu kecurigaan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, orang tua, hingga masyarakat umum.

Dari hasil penelusuran dan konfirmasi kepada beberapa mahasiswa semester 2 angkatan 2024, mereka mengaku hanya menerima empat jenis pakaian pada sekitar Februari 2025, yakni: baju laboratorium, almamater, baju program studi, dan rompi. Jumlah pakaian yang diterima jelas tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.

Berdasarkan data internal, jumlah mahasiswa semester 2 diperkirakan sekitar 480 orang. Bila angka total Rp 942,6 juta tersebut dibagi untuk 480 mahasiswa, maka rata-rata biaya pakaian per mahasiswa mencapai hampir Rp 2 juta. Ini jelas mengundang kecurigaan – terlebih jika hanya empat baju yang diterima, maka patut diduga adanya markup anggaran dalam pengadaan tersebut.

Kuat dugaan bahwa proyek ini dipaketkan sedemikian rupa agar tetap berada di bawah ambang batas pengadaan langsung, sehingga terhindar dari mekanisme tender yang lebih transparan dan kompetitif.

Menariknya, dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa Direktur Politap, Irianto, dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), inisial R, telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dimintai keterangan. Belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun kejaksaan, namun sumber internal menyebutkan pemanggilan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan baju mahasiswa.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini, inisial S,kabarnya mengalami serangan stroke, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini bisa menjadi cermin rusaknya tata kelola keuangan di institusi pendidikan negeri, yang seharusnya menjadi benteng moral dan etika publik.

Masyarakat menunggu transparansi dan kejujuran dari seluruh pihak yang terlibat. Sebab, uang negara yang dikelola untuk pendidikan bukan untuk dipermainkan, apalagi dengan mengorbankan kepercayaan publik dan mahasiswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *