RESPONSIVEKALBAR.COM,PONTIANAK –Tumpukan uang tunai senilai Rp 3,8 miliar berjajar rapi di ruang konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kamis, 25 Juni 2026. Di hadapannya, aparat memamerkan barang bukti lain yang tak kalah mencolok: lebih dari 4,3 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, heroin, dan cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Temuan itu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di Kalimantan Barat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial DK, 41 tahun, di kediamannya di kawasan Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur. Penangkapan yang dilakukan pada 10 Juni lalu itu berujung pada penyitaan narkotika dalam jumlah yang tidak lazim untuk peredaran tingkat jalanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 4.330,25 gram sabu, 13,93 gram heroin, 6.236 butir ekstasi, serta 1.416 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas menemukan uang tunai sekitar Rp 3,8 miliar yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi mengatakan penyidik menduga tersangka tidak bekerja sendiri. Menurut dia, besarnya jumlah barang bukti mengindikasikan adanya mata rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang terlihat saat ini.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pendalaman yang dilakukan tim di lapangan. Kami masih menelusuri asal-usul barang bukti dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut,” kata Deddy.
Bagi penyidik, angka-angka yang muncul dalam kasus ini berbicara banyak. Ribuan pil ekstasi, kilogram sabu, dan miliaran rupiah uang tunai menunjukkan besarnya nilai ekonomi dari bisnis ilegal yang selama ini bergerak di balik layar.
Kalimantan Barat bukan wilayah yang asing dalam peta peredaran narkotika nasional. Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadikan provinsi ini sebagai salah satu jalur yang rentan dimanfaatkan sindikat untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia. Karena itu, setiap pengungkapan dengan barang bukti dalam jumlah besar hampir selalu memunculkan pertanyaan yang sama: seberapa luas jaringan yang berdiri di belakangnya?
Pertanyaan itulah yang kini sedang dicari jawabannya oleh penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada aparat.
Menurut Bambang, keterlibatan warga dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika.
Di sisi lain, penyitaan uang tunai Rp 3,8 miliar membuka ruang penyelidikan yang lebih luas. Penyidik tidak hanya menelusuri jalur distribusi narkotika, tetapi juga aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Dari sana, polisi berharap dapat memetakan hubungan antar pelaku dan mengungkap aktor lain yang kemungkinan masih berada di balik layar.
Untuk sementara, DK telah ditahan di Mapolda Kalbar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun bagi aparat, penangkapan satu orang belum menandai akhir perkara. Justru dari titik inilah upaya membongkar jaringan yang lebih besar dimulai.
Sebab dalam bisnis narkotika, seorang tersangka sering kali hanya menjadi bagian yang tampak di permukaan, sementara jejaring sesungguhnya kerap tersembunyi jauh di belakangnya.*(Tim)**






