Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

50 Meter dari Plang Himbauan Kapolres Mempawah, ada Tambang Ilegal Milik DUL

RESPONSIVE.KAL-BAR.COM-Gokil, sekitar jarak 50 meter dari papan plang himbauan Kapolres Mempawah, Kalimantan Barat. Ada aktivitas galian C tak berizin milik seorang warga yang ditengarai berinisial DUL.

Papan Plang himbauan Kapolres itu bertuliskan agar masyarakat lebih waspada akan Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor), mengingat cuaca yang belakangan Ekstrim di wilayah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Dilansir dari pemberitaan media Detik Aktual News Kalbar beberapa waktu lalu, bahwa ada pengakuan dari pelaku usaha (DUL), bahwa selama ini aktivitasnya tidak memiliki izin. Dalam narasi berita tersebut. Mirisnya, pelaku usaha (DUL) juga terkesan melecehkan profesi Wartawan, dengan menawarkan sejumlah uang rokok.

Dari hasil penelusuran media ini, usaha galian C ilegal milik DUL sudah berjalan hampir setengah tahun. Ironisnya usaha ilegal tersebut tak tersentuh hukum. Ada apa gerangan, hal ini tentunya jadi pertanyaan besar, hingga asumsi negatif terhadap unsur APH di wilayah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Tim media responsive kalbar akan mendalami hal ini, sementara belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi.

Sumber.   : di lansir dari media online.

Laporan  : tim jurnalis ca

Editor.     : timred

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *