Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kalimantan Gelap: Batubara Terus Mengalir, Listrik Warga Justru Padam

Sekitar 5,3 juta hektare atau hampir setengah daratan provinsi itu telah dibebani aktivitas pertambangan batubara. Di Kalimantan Tengah, sekitar 9,1 juta hektare wilayah telah dikuasai berbagai izin industri ekstraktif.

Kalimantan Gelap: Batubara Terus Mengalir, Listrik Warga Justru Padam

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KALITIM-Tongkang-tongkang batubara tak pernah berhenti meninggalkan sungai-sungai Kalimantan. Siang dan malam, jutaan ton batubara diangkut menuju pembangkit listrik dan pasar ekspor. Namun, di daratan yang menjadi sumber energi itu, rumah-rumah warga justru bergelap.

Sejak akhir Juni 2026, pemadaman listrik bergilir melanda empat provinsi di Pulau Kalimantan: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada 2 Juli 2026, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan bahwa pemadaman diperkirakan berlangsung hingga akhir September.

Peristiwa ini menghadirkan ironi yang sulit diterima akal. Pulau yang menghasilkan sekitar 82 persen produksi batubara nasional justru gagal memperoleh jaminan layanan listrik yang andal.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 menunjukkan sekitar 687 juta ton batubara diproduksi dari Kalimantan. Kalimantan Timur menyumbang sekitar 368 juta ton, Kalimantan Selatan 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

Artinya, hampir seluruh denyut pembangkit listrik berbahan bakar batubara di Indonesia bergantung pada tanah Kalimantan. Tetapi ketika warga Kalimantan membutuhkan listrik, yang datang justru jadwal pemadaman bergilir.

Bagi koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan, persoalan ini tidak dapat dipersempit menjadi gangguan teknis. Krisis listrik dinilai mencerminkan kegagalan tata kelola energi yang selama puluhan tahun menempatkan Kalimantan sebagai wilayah ekstraksi, bukan wilayah yang diprioritaskan untuk menikmati hasil kekayaan energinya sendiri.

Paradoks itu semakin mengemuka ketika data PLN tahun 2025 menunjukkan beberapa sistem kelistrikan di Kalimantan masih memiliki kapasitas pembangkit di atas beban listrik. Sistem Mahakam di Kalimantan Timur memiliki kapasitas sekitar 911 megawatt dengan beban sekitar 501 megawatt. Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki kapasitas sekitar 1.151 megawatt dengan beban berkisar 1.000 hingga 1.085 megawatt.

Jika sumber energi tersedia dan kapasitas pembangkit tercatat mencukupi, maka persoalannya bukan lagi sekadar ada atau tidaknya batubara. Pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana sistem kelistrikan dikelola, mengapa tetap rentan terhadap gangguan, dan mengapa masyarakat di daerah penghasil energi masih harus menghadapi pemadaman berkepanjangan.

Selama ini negara dinilai jauh lebih berhasil membangun rantai produksi batubara daripada membangun keadilan energi. Jalur angkut menuju pelabuhan diperluas, produksi terus ditingkatkan, dan ekspor dijaga. Sebaliknya, ketika listrik padam berhari-hari, masyarakat diminta memaklumi keadaan.

Di Kalimantan Timur, sekitar 5,3 juta hektare atau hampir setengah daratan provinsi itu telah dibebani aktivitas pertambangan batubara. Di Kalimantan Tengah, sekitar 9,1 juta hektare wilayah telah dikuasai berbagai izin industri ekstraktif, mulai dari tambang, perkebunan sawit hingga hutan tanaman industri. Di Kalimantan Barat, pemerintah juga terus mendorong penggunaan biomassa melalui skema co-firing PLTU yang menurut kelompok masyarakat sipil justru berpotensi memperluas tekanan terhadap kawasan hutan.

Bagi Bersihkan Indonesia Kalimantan, seluruh fakta tersebut menunjukkan satu pola yang sama: daerah penghasil energi terus memikul beban ekologis dan sosial, sementara manfaat pembangunan energi lebih banyak dinikmati di tempat lain.

Koalisi itu menilai penjelasan mengenai gangguan teknis memang perlu disampaikan kepada publik. Namun penjelasan tersebut tidak cukup menjawab persoalan yang lebih mendasar: mengapa wilayah yang menjadi tulang punggung energi nasional justru memiliki sistem kelistrikan yang rentan? Mengapa negara mampu memastikan batubara terus mengalir keluar Kalimantan, tetapi belum mampu memastikan listrik tetap menyala di rumah-rumah warga?

Atas kondisi tersebut, Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah membuka audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan di Kalimantan. Koalisi juga meminta pemerintah mereformasi kebijakan energi nasional yang dinilai terlalu bergantung pada batubara, mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang berkeadilan, serta mempercepat penghentian operasional PLTU tua.

Pemadaman listrik bergilir di Kalimantan pada akhirnya bukan sekadar soal listrik yang padam. Ia menjadi cermin bagaimana politik energi bekerja: sumber daya diambil dari daerah, manfaatnya mengalir ke tempat lain, sementara masyarakat di wilayah penghasil tetap menanggung gelap, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian.

Selama paradoks itu dibiarkan, setiap tongkang batubara yang meninggalkan Kalimantan akan terus membawa satu pertanyaan yang belum dijawab negara: untuk siapa sesungguhnya energi Indonesia diproduksi? *(*)**

Sumber walhi kalimantan :

JATAM Kalimantan Timur: +62 821-6989-8541

WALHI Kalimantan Barat: +62 895-7049-2631

WALHI Kalimantan Tengah: +62 813-5125-9183

WALHI Kalimantan Selatan: +62 812-8916-9254

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *