Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pulau Penghasil Energi Nasional Justru Dilanda Pemadaman Bergilir

Tongkang-tongkang batubara tetap hilir mudik meninggalkan Kalimantan. Listrik justru padam di rumah-rumah warga. Di pulau yang memasok delapan dari setiap sepuluh ton batubara Indonesia, gelap menjadi kenyataan baru. Paradoks itu kini berubah menjadi pertanyaan politik: untuk siapa sesungguhnya energi negeri ini diproduksi?"

ketika data PLN tahun 2025 menunjukkan sejumlah sistem kelistrikan di Kalimantan masih memiliki kapasitas pembangkit yang melebihi beban listrik

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KALIMANTAN BARAT-Kalimantan kembali menunjukkan paradoks paling telanjang dalam tata kelola energi Indonesia. Pulau yang memasok sekitar 82 persen produksi batubara nasional justru dilanda pemadaman listrik bergilir. Di tanah tempat energi dikeruk setiap hari, masyarakat justru kehilangan akses terhadap listrik.

Sejak akhir Juni 2026, pemadaman bergilir terjadi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Berdasarkan keterangan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada 2 Juli 2026, kondisi tersebut diperkirakan berlangsung hingga akhir September.

Peristiwa ini bukan sekadar gangguan pasokan listrik. Bagi jaringan Bersihkan Indonesia Kalimantan, padamnya listrik merupakan gejala dari model pembangunan energi yang selama puluhan tahun menjadikan Kalimantan sebagai wilayah pengorbanan.

Data Kementerian ESDM menunjukkan produksi batubara Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 687 juta ton dari Pulau Kalimantan. Kalimantan Timur menyumbang sekitar 368 juta ton, Kalimantan Selatan 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

Artinya, hampir seluruh denyut energi berbasis batubara Indonesia berasal dari bentang alam Kalimantan. Namun ketika masyarakat membutuhkan listrik, negara justru meminta mereka bersabar menghadapi pemadaman bergilir.

Paradoks itu semakin sulit dipahami ketika data PLN tahun 2025 menunjukkan sejumlah sistem kelistrikan di Kalimantan masih memiliki kapasitas pembangkit yang melebihi beban listrik. Sistem Mahakam, misalnya, mencatat kapasitas sekitar 911 megawatt dengan beban sekitar 501 megawatt. Sistem Barito memiliki kapasitas sekitar 1.151 megawatt dengan beban berkisar 1.000–1.085 megawatt.

Jika persoalannya bukan kekurangan sumber daya energi, maka pertanyaannya bergeser: apa yang sebenarnya gagal dikelola?

Menurut Bersihkan Indonesia Kalimantan, pemerintah selama ini jauh lebih serius memastikan batubara dapat ditambang, diangkut, dan diekspor daripada memastikan listrik tetap menyala di rumah-rumah warga Kalimantan.

Di saat jutaan ton batubara meninggalkan pelabuhan setiap bulan, masyarakat justru diminta menyesuaikan aktivitas dengan jadwal pemadaman. Anak-anak belajar dalam gelap, pelaku usaha menanggung kerugian, layanan publik terganggu, sementara industri ekstraktif terus berjalan.

Inilah wajah ketimpangan energi Indonesia. Daerah penghasil menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan ruang hidup, pencemaran udara, konflik lahan, hingga beban sosial akibat ekspansi industri ekstraktif. Namun manfaat paling mendasar—listrik yang andal—pun belum sepenuhnya mereka nikmati.

Di Kalimantan Timur, sekitar 5,3 juta hektare daratan telah menjadi kawasan pertambangan batubara. Di Kalimantan Tengah, sekitar 9,1 juta hektare wilayah telah dibebani izin industri ekstraktif, mulai dari perkebunan sawit, pertambangan hingga hutan tanaman industri. Kalimantan Barat kini didorong memperluas pasokan biomassa melalui Hutan Tanaman Energi untuk menopang program co-firing PLTU.

Bagi koalisi masyarakat sipil, seluruh kebijakan itu menunjukkan arah yang sama: mempertahankan umur energi fosil sembari memperluas tekanan terhadap ruang hidup masyarakat.

Penjelasan mengenai gangguan teknis memang penting. Namun gangguan teknis tidak dapat dijadikan jawaban atas pertanyaan yang lebih besar: mengapa sistem kelistrikan di wilayah penghasil energi nasional begitu rapuh? Mengapa negara mampu membangun rantai pasok batubara hingga pasar ekspor, tetapi belum mampu menjamin hak dasar masyarakat atas layanan listrik yang andal?

Bersihkan Indonesia Kalimantan menilai krisis ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh arah politik energi nasional. Selama Kalimantan hanya diperlakukan sebagai lumbung bahan baku, sementara manfaat pembangunan lebih banyak mengalir ke luar daerah, maka pemadaman listrik hanyalah satu dari sekian banyak bentuk ketidakadilan yang dialami masyarakat.

Koalisi mendesak pemerintah membuka audit independen terhadap sistem kelistrikan Kalimantan, menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman dan andal, mereformasi tata kelola energi nasional, mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang berkeadilan, serta segera memensiunkan PLTU tua.

Sebab setiap tongkang batubara yang meninggalkan sungai-sungai Kalimantan hari ini membawa ironi yang sama: energi Indonesia diproduksi di Kalimantan, tetapi rasa aman atas energi belum dimiliki masyarakat Kalimantan sendiri*(**)**

Sumber : walhi kalbar indra 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *