Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Perampasan Emas di Sekadau:Nama RZ Oknum Penegak Hukum Terseret, Publik Menanti Terang

Bila tuduhan tersebut terbukti, perkara ini berpotensi menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan masyarakat.

DUGAAN PERAMPASAN EMAS DI SEKADAU: NAMA OKNUM PENEGAK HUKUM TERSERET, PUBLIK MENANTI TERANG

RESPONSIVE.KALBAR.COM,SEKADAU-Dugaan perampasan emas yang menyeret nama sejumlah oknum aparat di Kabupaten Sekadau menjadi sorotan publik. Kasus yang kini ditangani Satreskrim Polres Sekadau itu memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas penegakan hukum ketika institusi penegak hukum sendiri ikut disebut dalam laporan masyarakat.

Laporan korban menyebut kendaraan yang ditumpanginya dihentikan di wilayah Sungai Kunyit. Korban mengaku kehilangan sebagian emas yang dibawanya setelah kendaraan diperiksa. Dalam laporannya, korban juga mengklaim terdapat keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum aparat. Klaim tersebut kini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan belum terbukti di pengadilan.

Kasus ini tidak sekadar menyangkut dugaan hilangnya emas. Yang menjadi perhatian publik adalah munculnya nama institusi penegak hukum dalam narasi korban. Bila tuduhan tersebut terbukti, perkara ini berpotensi menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, proses penyelidikan yang transparan juga penting untuk memulihkan nama baik pihak-pihak yang disebut.

Polres Sekadau menyatakan laporan telah diterima pada 23 Juli 2026 dan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Polisi juga menegaskan bahwa pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan.

Di sisi lain, perkembangan terbaru menunjukkan adanya langkah pemeriksaan internal terhadap pegawai terkait dugaan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Publik kini menunggu dua hal: apakah penyidik mampu mengungkap fakta secara independen, dan apakah seluruh pihak yang disebut dalam laporan akan dimintai keterangan tanpa pandang bulu. Dalam perkara yang menyentuh aparat penegak hukum, transparansi proses menjadi ukuran utama kredibilitas penanganan kasus.

Tidak ada yang lebih berbahaya daripada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Karena itu, kasus ini bukan semata soal dugaan hilangnya emas, melainkan juga ujian bagi integritas penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Catatan redaksi: Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Dugaan dalam berita ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian dan belum merupakan putusan pengadilan.*(tim)**

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *