Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kejati Kalbar Turunkan Tim Pengawasan, Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau Jadi Sorotan

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel.

Kejati Kalbar menegaskan pemeriksaan dilakukan tanpa intervensi dan akan menjadi dasar bagi pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya. Institusi juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum proses pemeriksaan selesai.

RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bergerak cepat merespons mencuatnya dugaan keterlibatan seorang pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam perkara yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau. Di tengah sorotan publik, Kejati memastikan pemeriksaan internal telah dimulai.

Langkah tersebut menunjukkan perkara ini tidak lagi dipandang sebagai isu yang beredar di ruang publik semata. Pimpinan Kejati Kalbar langsung menginstruksikan Bidang Pengawasan untuk memanggil dan memeriksa pegawai yang namanya disebut dalam pemberitaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang berkembang diuji berdasarkan fakta, bukan asumsi.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar Wayan, Senin (27/7/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejati Kalbar tidak ingin dugaan yang berkembang dibiarkan tanpa respons. Sebaliknya, institusi memilih membuka mekanisme pengawasan internal sebagai pintu awal untuk menguji kebenaran informasi yang beredar.

Meski demikian, Kejati belum mengungkap identitas pegawai yang diperiksa maupun materi pemeriksaan yang sedang didalami. Seluruh proses, kata Wayan, masih berada dalam tahap pengumpulan fakta.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas aparat penegak hukum. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum, setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan aparat selalu menjadi ujian terhadap komitmen institusi dalam menegakkan disiplin internal.

Kejati Kalbar menegaskan pemeriksaan dilakukan tanpa intervensi dan akan menjadi dasar bagi pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya. Institusi juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wayan.

Kejati Kalbar juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Sebaliknya, apabila pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, hasil tersebut juga akan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Kejati Kalbar belum menyampaikan kesimpulan ataupun hasil akhir terkait dugaan keterlibatan pegawai Kejari Sekadau dalam perkara tersebut.*(ok)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *