Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tidak Tercantum di Papan Informasi Rp17,3 Miliar di Sei Pinyuh Ternyata Ditangani PT Kurnia Citra Nusa

BPJN Menyatakan seluruh tahapan perencanaan telah melalui kajian teknis sesuai kondisi lapangan. Prosedur disebut telah dijalankan berdasarkan standar operasional

Jalan 500 Meter, Anggaran Rp17,3 Miliar, BPJN Kalbar Buka Rincian Pengawasan dan Perencanaan

RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK-Proyek penanganan banjir berupa peninggian badan jalan di ruas Sei Pinyuh–Sebadu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, senilai Rp17,3 miliar memantik pertanyaan publik. Nilai anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah itu hanya digunakan untuk menangani ruas sepanjang sekitar 500 meter.
Di tengah sorotan tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat akhirnya mengungkap rincian paket perencanaan dan pengawasan proyek yang sebelumnya tidak tercantum dalam papan informasi kegiatan.
Proyek fisik dikerjakan PT Lonada Sinar Hikmat.Namun, identitas konsultan perencana maupun pengawas tidak terpampang di lokasi pekerjaan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek.
Dalam jawaban tertulis kepada tim media” tertanggal 26 April 2026, Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Kalbar menyebut pengawasan proyek dilakukan oleh PT Kurnia Citra Nusa dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Angka itu terbilang besar bila dibandingkan dengan satu paket pekerjaan di Mempawah. Namun BPJN menjelaskan, kontrak tersebut bukan hanya untuk proyek Sei Pinyuh–Sebadu. PT Kurnia Citra Nusa juga mengawasi paket pekerjaan di enam kabupaten lain, yakni Landak, Sekadau, Sintang, Sanggau, Kapuas Hulu, dan Bengkayang.
Dalam dokumen Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kementerian Pekerjaan Umum, paket itu dilelang dengan nama Pengawasan Teknis Cluster 2 Provinsi Kalimantan Barat.
Selain pengawasan, BPJN juga mengungkap nilai kontrak perencanaan proyek. PT Fini Rekayasa Konsultan ditunjuk sebagai konsultan perencana dengan kontrak Rp2,1 miliar yang juga berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026. Paket tersebut dilelang melalui SPSE dengan nama PR-02 Perencanaan Teknis Penyiapan Long Segment 2 Provinsi Kalimantan Barat.
BPJN Menyatakan seluruh tahapan perencanaan telah melalui kajian teknis sesuai kondisi lapangan. Prosedur disebut telah dijalankan berdasarkan standar operasional, sementara metode peninggian badan jalan dinilai sebagai solusi yang sesuai untuk mengatasi banjir yang selama ini terjadi di lokasi tersebut.
Meski demikian, penjelasan itu belum menjawab pertanyaan publik mengenai komposisi biaya proyek senilai Rp17,3 miliar untuk pekerjaan fisik sepanjang sekitar 500 meter. Hingga kini, rincian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga pembagian anggaran setiap item pekerjaan belum dipublikasikan kepada masyarakat.
Tim media “telah meminta penjelasan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengenai rincian item pekerjaan dalam proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.
Di lapangan, respons masyarakat terbelah. Sebagian mempertanyakan besarnya anggaran dibanding panjang jalan yang ditangani. Sebagian lainnya mendukung proyek tersebut karena ruas Sei Pinyuh–Sebadu selama bertahun-tahun menjadi titik langganan banjir yang mengganggu mobilitas warga

Catatan Redaksi:Besarnya nilai anggaran tidak dapat dinilai hanya berdasarkan panjang jalan yang dikerjakan.Faktor seperti tinggi timbunan, kondisi tanah dasar, kebutuhan drainase, struktur perkerasan, relokasi utilitas, dan pekerjaan pendukung lainnya dapat memengaruhi biaya.Karena itu, rincian item pekerjaan dan dokumen teknis menjadi informasi penting agar publik dapat menilai kewajaran penggunaan anggaran secara utuh
naikan ini*(tim)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *