RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK- Nama M.Budiyanto alias A’on, Ketua Umum Perkumpulan Aliansi Pers Bumi Khatulistiwa, kembali menjadi perbincangan di Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya dikaitkan dengan dugaan perkara penggelapan dana, kini beredar informasi baru yang kembali menyeret namanya. Beragam informasi tersebut memicu sorotan dari kalangan wartawan dan masyarakat yang mempertanyakan integritas pimpinan organisasi yang membawa nama pers.
Sejumlah pihak menilai, setiap orang yang memimpin organisasi pers semestinya memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Sebab, organisasi pers tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga memikul tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia jurnalistik.
“Pers dibangun di atas integritas. Kepercayaan publik adalah modal utamanya. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut pimpinan organisasi pers perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi,” ujar seorang wartawan di Kalimantan Barat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, nama M. Budiyanto kembali dikaitkan dengan informasi yang beredar di ruang publik mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen resmi maupun keterangan dari aparat penegak hukum yang dapat mengonfirmasi status hukum yang bersangkutan terkait informasi tersebut.
Selain itu, beredar pula berbagai informasi yang menghubungkan namanya dengan peristiwa di lingkungan Polres Singkawang. Informasi tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen dan belum disertai penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut, sejumlah insan pers meminta aparat penegak hukum menyampaikan penjelasan secara terbuka apabila memang terdapat proses hukum yang sedang berjalan. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kalangan wartawan juga mengingatkan agar organisasi yang menggunakan nama pers tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, etika, dan akuntabilitas. Mereka menilai jabatan dalam organisasi pers bukanlah tameng untuk menghindari proses hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran yang sedang ditangani aparat.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh tanggapan dari M. Budiyanto alias A’on. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada pihak kepolisian untuk memastikan ada atau tidaknya proses hukum yang berkaitan dengan informasi yang beredar.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada M. Budiyanto, Perkumpulan Aliansi Pers Bumi Khatulistiwa, maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.*(Tim)***






