RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-,Nama Kepala Desa Kampar Sebomban, Kristianus Iskimo, mencuat dalam rangkaian investigasi dugaan jaringan bisnis tambang bauksit yang dikaitkan dengan Sudianto alias Aseng. Berdasarkan dokumen perusahaan yang diperoleh dan hasil penelusuran lapangan, Iskimo tercatat sebagai Direktur PT Pang Kampar Jaya (PT PKJ), perusahaan yang diduga beroperasi di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Barata Guna Perkasa (PT BGP).
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai dugaan keterkaitan antara pejabat pemerintahan desa dengan aktivitas pertambangan yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan lokasi tambang dan fasilitas pencucian (washing plant) yang digunakan PT PKJ berada di dalam area IUP Operasi Produksi PT BGP di Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.
Persoalannya, status perizinan PT BGP disebut telah mengalami sejumlah persoalan administratif. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, IUP PT BGP sempat dicabut melalui keputusan BKPM pada April 2022. Izin tersebut kemudian dipulihkan, namun kembali dibekukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada September 2025 karena dugaan pelanggaran ketentuan perizinan.
Meski demikian, berdasarkan hasil investigasi media ini, aktivitas penambangan, pencucian, hingga pengangkutan bauksit menuju stockpile dan terminal khusus (TERSUS) yang dikaitkan dengan jaringan usaha Aseng diduga tetap berlangsung hingga Juni 2026.
Jejak Kepemilikan Perusahaan
Dokumen akta perusahaan menunjukkan PT BGP didirikan pada 2008 dan mengalami perubahan terakhir pada 2019. Sejumlah nama tercatat sebagai pemegang saham, termasuk Sudianto alias Aseng bersama beberapa pihak lainnya.
Dalam investigasi ini, PT PKJ diduga berperan sebagai operator lapangan di area yang berkaitan dengan PT BGP. Dugaan hubungan operasional tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh perusahaan yang disebut.
Rangkap Jabatan Jadi Sorotan
Keterlibatan Kristianus Iskimo sebagai Direktur PT PKJ sekaligus Kepala Desa Kampar Sebomban memunculkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah jabatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggara pemerintahan desa.
Sejumlah warga di Kecamatan Simpang Dua meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan perkara yang sedang berjalan.
“Kami berharap seluruh rantai bisnisnya dibuka secara terang, mulai dari legalitas tambang, perizinan, hingga dugaan asal-usul bahan bakar yang digunakan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Delapan Titik Tambang
Berdasarkan pemetaan investigasi, sedikitnya terdapat delapan titik aktivitas tambang yang diduga terafiliasi dengan jaringan usaha tersebut. Enam titik berada di dalam koordinat wilayah PT BGP, sedangkan dua titik lainnya berada di area PT Daya Mineral Alam (PT DMA).
Temuan itu memperlihatkan dugaan aktivitas pertambangan yang lebih luas dibanding perkara yang kini sedang diproses aparat penegak hukum. Karena itu, sejumlah kalangan mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan juga menelusuri hubungan antarperusahaan, aliran pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kristianus Iskimo, PT Pang Kampar Jaya, PT Barata Guna Perkasa, maupun pihak yang disebut sebagai Aseng belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Apabila hak jawab atau klarifikasi disampaikan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.*(tim/ss/hr)**






