RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG –Aroma tak sedap dari proyek pemerintah kembali menguat di Kabupaten Ketapang. Dugaan praktik monopoli ratusan paket pekerjaan tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik dan memicu kemarahan masyarakat.
Tokoh masyarakat, Jakaria, secara lantang mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan permainan proyek yang dinilai sudah “terlalu terang benderang”.
“Ini bukan lagi dugaan kecil. Kalau 141 paket dikuasai hanya oleh 13 perusahaan, ini sudah luar biasa dan tidak masuk akal,” tegasnya.
141 Paket, Dikuasai Segelintir Nama
Data yang beredar menunjukkan, hanya 13 CV diduga menguasai total 141 paket proyek. Bahkan, beberapa perusahaan memenangkan belasan proyek sekaligus dalam satu tahun anggaran—situasi yang dinilai publik sebagai tanda kuat adanya ketidakberesan dalam sistem pengadaan.
Dominasi ini disebut-sebut telah “menutup pintu” bagi kontraktor lain yang ingin bersaing secara sehat.
Dugaan Permainan Terstruktur
Lebih jauh, Jakaria mengungkap dugaan adanya praktik kolusi yang melibatkan oknum internal pemerintahan. Mulai dari Pejabat Pengadaan, Pokja BPBJ, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga ikut bermain dalam pengaturan proyek.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Polanya jelas, pemenangnya itu-itu saja. Ini bukan kompetisi sehat, ini dugaan permainan,” ujarnya dengan nada keras.
Hukum Jangan Tajam ke Bawah
Isu ini semakin panas karena publik membandingkan cepatnya penanganan kasus kecil seperti pencurian, dengan lambannya proses dugaan korupsi atau monopoli proyek.
Di Indonesia, praktik seperti ini berpotensi melanggar berbagai aturan, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Jangan sampai hukum hanya cepat untuk rakyat kecil, tapi lambat ketika menyangkut proyek besar,” sindir Jakaria.
Publik Menunggu Aksi Nyata
Desakan kini mengarah ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan. Masyarakat menuntut kejelasan—apakah benar ada praktik monopoli dan siapa saja yang terlibat.
Jika dugaan ini terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal pengadaan terbesar di daerah kabupaten Ketapang.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. Namun satu hal jelas publik tidak lagi diam, dan tekanan terus menguat.*hdi/sm/jki))**











