Transformasi Berita Era Digital

Komisi I DPRD Kubu Raya memastikan akan menyurati langsung Kementerian ATR/BPN dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Kubu Raya.

RESPONSIVE.KAL-BAR.COM-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Iqbal, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dalam menerbitkan sertifikat tanah program pemerintah daerah.

Iqbal menegaskan, hingga tahun 2025, tidak satu pun sertifikat tanah diterbitkan, meskipun program pertanahan tersebut telah berjalan sejak 2020 dan menyasar masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.

“Ini bukan satu atau dua tahun, tapi hampir lima tahun. Alasannya selalu sama, katanya berkas diperbaiki. Lima tahun tidak selesai, ini jelas kelalaian. Masyarakat dirugikan,” tegas Iqbal.

Ia menyebut, DPRD telah berulang kali memanggil pihak BPN Kubu Raya untuk meminta klarifikasi. Dalam rapat resmi, DPRD secara tegas meminta agar berkas yang tidak bermasalah segera diproses dan sertifikatnya dicetak, sementara berkas bermasalah dikembalikan ke desa. Namun hingga kini, hasil rapat tersebut tidak dijalankan.

“Kesepakatan rapat itu nyata. Tapi sampai hari ini tidak ada satu pun sertifikat yang dicetak. Lalu untuk apa rapat-rapat itu?” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Iqbal, lambannya BPN telah memicu keresahan luas di masyarakat. Kepala desa dan warga terus mendesak DPRD untuk memberikan kejelasan, sementara BPN dinilai hanya menyampaikan janji tanpa realisasi.

“Setiap hari kami ditanya masyarakat. Kepala desa juga mendesak kami. Tapi BPN seolah membiarkan masalah ini berlarut-larut,” kata Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa program sertifikasi tersebut dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah, sehingga tidak ada alasan bagi BPN Kubu Raya untuk mengabaikannya.

“Ini program resmi pemerintah daerah Kubu Raya. BPN itu ada di Kubu Raya, bukan di tempat lain. Wajib hukumnya mereka membantu, bukan malah menghambat,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi I DPRD Kubu Raya memastikan akan menyurati langsung Kementerian ATR/BPN dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Kubu Raya.

“Kalau daerah tidak direspons, kami akan bawa masalah ini ke pusat. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian birokrasi,” pungkas Iqbal.(*)

Sumber.  : Iqbal 

Laporan : jurnalis warga CC 

Editor : timred 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *