Transformasi Berita Era Digital

Dinas Sosial PPPA dan KB Belum Gajian, 71 ASN dan PPPK Paruh Waktu Menjerit.

Responsivekalbar.com 

Ketapang 

Bendahara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA dan KB) Ketapang belum mentransfer gaji bulan September 2025 kepada ASN dan PPPK Paruh Waktu di perangkat daerah tersebut.Hingga hari ini, Senin (22/9)

Akibatnya 71 orang ASN dan PPPK Paruh Waktu kelimpungan dan merasakan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan Sehari hari.

Seorang ASN yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa memang benar gaji bulan September belum dibayarkan oleh bendahara.” Benar sekali, kami dj Dinsos PPPA dan KB hingga tanggal 22 September 2025 belum ada gajian. Hilal nya bahkan belum kelihatan ” ujar ASN yang telah mengabdi 30 tahun ini.

Ditambahkan olehnya, bahwa perangkat daerah lain,tiap tanggal 1 setiap bulannya langsung gajian.Sementara di Dinsos PPPA dan KB selalu terlambat dibayarkan oleh bendahara.

Menurut info yang didapat, hal ini disebabkan oleh kesalahan input jumlah gaji yang wajib dikeluarkan hingga bulan Desember 2025.

Sedangkan yang diinputkan oleh Bendahara atau operator di Aplikasi SIPD – Sistem Informasi Perangkat Daerah hanya sampai bulan Agustus 2025.

Akibatnya gaji Bulan September 2025 harus menunggu APBD Perubahan 2025
” bayangkan saja, kami baru bisa gajian bulan Oktober 2025,bagaimana kami dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari hari, ujar Hasan seorang PPPK paruh waktu di Dinsos PPPA dan KB Kabupaten Ketapang.

Beberapa orang ASN yang dihubungi media ini mengharapkan Kepala Dinas agar mengganti Bendahara dan operator SIPD yang telah melalaikan dalam penginputan daftar gaji ASN dan PPPK Paruh Waktu.

” ganti saja bendahara atau operator yang melalaikan dalam tugasnya. masih banyak ASN atau PPPK Paruh waktu yang dapat melakukan tugas tersebut, ujar Hasan lagi.*(@/ft)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *