Transformasi Berita Era Digital

Kontrak Proyek Jembatan Periangan Diduga Dihambat Oknum

Oplus_131072

Responsive.kalbar.com

Ketapang.

Diduga ada trouble maker di tingkat Pejabat Pengelola Proyek Lanjutan Pembangunan Jembatan Periangan Kabupaten Ketapang Kalbar, Proses Kontrak Proyek ini terindikasi Dihambat oleh Oknum yang memiliki “KEPENTINGAN”.

Poses tender proyek Lanjutan Pembangunan Jembatan Periangan Kabupaten Ketapang TA 2025 senilai Rp 14 Milyar dinyatakan telah selesai tahapannya oleh Tim Pokja LPSE Ketapang, kini tinggal tahap akhir yakni Penandatanganan Kontrak.

Namun terindikasi ada polemik kepentingan yang aromanya mulai berhembus keluar. Ditengarai ada oknum Pejabat yang menolak BAHP proyek tersebut. Diduga keras sang Pejabat sudah miiki Jagoan yang kalah dalam proses ternder proyek ini.

Di dalam Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 600 /1601 / Pokja BPBJ / 0040/ 2025 tanggal 29 Agustus 2025. Kode Lelang 10065082000. Tertuang bahwa Lelang paket Proyek Lanjutan Pembangunan Jembatan Periangan dimenangkan oleh PT. KARYA INTI BUMI KONSTRUKSI. Namun hingga kini belum bisa berkontrak, diduga ada Tarik ulur kepentingan di internal DPUTR Ketapang.

PT. KARYA INTI BUMI KONSTRUKSI merupakan peserta Penawar dengan peringkat 1 yang dinyatakan sebagai Pemenang Lelang. Dari hasil evaluasi harga pada tender proyek ini, ada salah satu Penawar yang agak beda, hanya membuang senilai 1% harga penawaran dari nilai HPS, yakni CV. PPA, dan Perusahaan ini dijadikan Pemenang 2 kendati berada di peringkat paling bawah dari 6 kompetitor.

Dari hasil evaluasi tersebut, terlihat jelas bahwa dalam proses tender proyek ini terindikasi ada niatan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum, yakni upaya Persaingan tidak sehat serta tindak KKN. Hingga berita ini terbit, para pihak belum dapat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *