Kabupaten Sanggau –Pelaku tambang Eligal dan Pencurian emas dalam kawasan izin tambang milik di PT. BAM,dan PT. BBJ Dusun sungai Emplas desa sungai tekan kecamatan Sekayam kabupaten Sanggau
Merupakan kepala dusun (LM).memerintahkan untuk membokar camp serta melakukan pengrusakan di PT.BAM,dan kawasan PT.BBJ.
Aktivitas tambang di kawasan PT .bbj dan PT.bam yang di kuat dugaan curi oleh sang kadus
Menurut keterangan Scurity dan warga sekitar Pelaku melakukan pembokaran cam dan merusak jalan yang ada di kawasan PT.BBJ dan PT.BAM selain itu kuat dugaan mereka juga melakukan,pencurian dengan cara menyedot emas di desa amplas desa sungai tekam beberapa waktu lalu.13/6/2024
Mereka sedot Sudah mengenai ke lahan PT. BAM dan lahan 18.menurut kadat dari Primpah,Kadus Lemio yang ijinkan orang sedot,nya, Ujarnya menyampaikan dalam pesan whatsap yang di kirimkan oleh warga dan scurity menjaga kawasan PT.BAM. PT.BBJ
Serta Bangunan yang belom jadi pun sudah di bongkar ,jalan ke perumahan PT.BBJ ada yang nyedot pakai mesin,kuat dugaan kadus lumio yang perintahkan aktivitas penyedotan Emas
Sementara itu keterangan scurity pada Tgl 31April 2024 lalu,menyampaikan saya dan securuty.toto mendengar ada bunyi orang bongkar papan di luar pagar.
Lebih lanjut saya mempertanyakan kembali Siapa yang mengijinkan
Beliau berkata di suruh Sama pak kadus Lemio dan Isa kerena mau di sedot beliau menunjukan ada whatsap dari Kadus untuk membongkar nya
Chat sang kadus kepada scurity .
Tidak lama saya selaku sekurity langsung menelpon Kadus menanyakan masalah bongkar bangunan perusahan beliau bilang iya dia yang mengijinkan,tutupnya.
Sementara itu kepala dusun Empelas lumio sempat menanyakan bapak dapat no saya dari mana Saat kami hubungi lagi via whatsap, namun saat kami menanyakan tentang bukti chatnya.beliau tidak menjawab lagi.*(red)**