Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketapang Kembali Diselimuti Asap, Warga Menanggung Dampak Karhutla

Ketika kawasan rawan sudah diketahui dan musim kemarau telah diprediksi, publik berhak mempertanyakan efektivitas sistem pencegahan: di mana patroli dilakukan, bagaimana titik panas dipantau, bagaimana kawasan gambut diawasi

Kebakaran gambut juga bukan perkara yang selesai ketika api di permukaan padam. Bara dapat bertahan di dalam lapisan gambut dan kembali muncul. Kerusakan ekosistem pun dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan durasi kebakaran itu sendiri.
RESPONSIVEKALBAR.COM,KETAPANG-Kabut asap kembali menjadi ancaman bagi warga Kabupaten Ketapang. Kebakaran hutan dan lahan, termasuk kawasan gambut, dilaporkan terjadi di sejumlah titik ketika musim kemarau belum berakhir. Asap bukan lagi sekadar pemandangan di langit: ia masuk ke ruang hidup warga, mengganggu jarak pandang, menghambat aktivitas, dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Di sejumlah kawasan seperti Pelang dan Tanjungpura, warga menyebut kondisi asap semakin mengkhawatirkan. Beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kebakaran dan asap kembali menjadi persoalan yang mereka hadapi.

Jika kondisi ini meluas, warga berada di posisi paling rentan. Mereka harus tetap bekerja dan beraktivitas di tengah udara yang kualitasnya menurun, sementara anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya menghadapi risiko yang lebih besar akibat paparan asap.

Persoalannya bukan hanya berapa hektare lahan yang terbakar. Persoalannya adalah berapa banyak warga yang harus menghirup asap dari kebakaran yang seharusnya dapat dicegah.

Kebakaran gambut juga bukan perkara yang selesai ketika api di permukaan padam. Bara dapat bertahan di dalam lapisan gambut dan kembali muncul. Kerusakan ekosistem pun dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan durasi kebakaran itu sendiri.

Pemerintah memang telah melakukan pemadaman dan mengerahkan personel gabungan. Namun penanganan darurat tidak boleh membuat persoalan pencegahan terabaikan.

Ketika kawasan rawan sudah diketahui dan musim kemarau telah diprediksi, publik berhak mempertanyakan efektivitas sistem pencegahan: di mana patroli dilakukan, bagaimana titik panas dipantau, bagaimana kawasan gambut diawasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika kebakaran kembali terjadi?

Pemerintah juga perlu membuka informasi secara transparan mengenai titik kebakaran, luasan lahan yang terbakar, penyebab kebakaran dan status penanganannya.

Sebab dampak karhutla tidak berhenti pada asap.

Ia menyentuh kesehatan, pendidikan, transportasi, ekonomi warga, kualitas lingkungan, hingga masa depan kawasan gambut.

Ketapang tidak hanya membutuhkan pemadam ketika api sudah membesar. Ketapang membutuhkan pemerintah yang mampu mencegah api sebelum menjadi bencana.

Dan ketika warga kembali menghirup asap, pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah tidak lagi bisa ditunda.*(sn/rn)***

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *