RESPONSIVE.KALBAR,COM.PONTIANAK-Penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat belum menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah melakukan penggeledahan dan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan kegiatan tersebut, penyidik hingga kini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.30/6/2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar menyatakan proses penyidikan masih berjalan.Salah satu tahapan yang belum rampung adalah penghitungan kerugian negara oleh lembaga yang berwenang.
“Masih menunggu perhitungan kerugian negara,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Kejati Kalbar melakukan penggeledahan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti.
Selain itu, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati pada kurun waktu 2022 hingga 2024.
Belum diungkap siapa saja yang telah dimintai keterangan maupun sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak.
Kejati juga belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam perkara tindak pidana korupsi, hasil audit kerugian negara merupakan salah satu unsur penting yang menjadi dasar penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.Karena itu, proses penanganan perkara ini masih bergantung pada rampungnya hasil penghitungan tersebut.
Publik kini menanti sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Napak Tilas.Transparansi perkembangan penyidikan dinilai penting agar proses hukum tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan,Kejati Kalbar belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai target waktu penyelesaian perhitungan kerugian negara maupun kemungkinan penetapan tersangka setelah hasil audit diterima.*(tim)**
Sumber :Kasi Penkum Kejati Kalar,I.wayan






