Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketapang Dikepung 1.129 Titik Panas, Pecinta Alam Turun Bagikan Masker: Sampai Kapan Pemerintah Diam?

Puncak kritik para pengurus pecinta alam tertuju pada Kepala BPBD Kabupaten Ketapang yang juga menjabat Ketua Satgas Karhutla. Mereka mendesak pejabat tersebut mundur

Spanduk Protes Dibentangkan, Kepala BPBD Didesak Mundur — Data Lahan Terbakar dan Dampak Asap Dipertanyakan

 

RESPONSIVE.KALBAR.COM, KETAPANG –Ketika 1.129 titik panas terdeteksi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 24 Oktober 2026, para pengurus pecinta alam memilih turun ke jalan. Mereka membagikan masker KN95 kepada masyarakat sembari membentangkan spanduk protes yang menyentil keseriusan pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Sampai Kapan Ketapang Juara Satu Titik Api Terbanyak di Kalbar”. Begitu bunyi spanduk yang mereka bentangkan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Pesannya sederhana, tetapi menohok: kebakaran terus menjadi persoalan, sementara masyarakat masih menunggu penanganan yang benar-benar terasa.

Berdasarkan data sebaran titik panas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 24 Oktober 2026, Ketapang mencatat 1.129 titik panas, tertinggi di Kalimantan Barat. Rinciannya, 35 titik berkategori kepercayaan rendah, 1.039 titik menengah, dan 55 titik tinggi.

Pada hari yang sama, total titik panas di seluruh Kalimantan Barat tercatat 1.138 titik. Artinya, hampir seluruh titik panas yang terdeteksi di provinsi ini berada di Kabupaten Ketapang.

Angka tersebut menjadi latar kritik para pecinta alam. Mereka mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah daerah hingga pusat menghadapi karhutla, sekaligus seberapa terbuka informasi mengenai kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat.

Aksi Besar Ditunda, Kritik Tetap Disuarakan

Semula, aksi direncanakan melibatkan lebih banyak komunitas pecinta alam dari berbagai wilayah di Kabupaten Ketapang. Namun, rencana itu berubah setelah Polres Ketapang meminta agar aksi ditunda hingga November, dengan pertimbangan mitigasi risiko bagi peserta maupun masyarakat.

Sejumlah pengurus kemudian memilih menggelar aksi terbatas. Masker KN95 dibagikan kepada masyarakat, sementara spanduk protes tetap dibentangkan.

Bagi mereka, perubahan skala aksi tidak berarti kritik terhadap penanganan karhutla ikut berhenti.

Fajar Irawan mengatakan, aksi tersebut lahir dari kekecewaan terhadap kesigapan pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, dalam menangani kebakaran.

“Pemerintah terlalu gengsi dan takut untuk menyampaikan ketidakmampuannya dan keberanian melapor kepada pemerintah pusat dalam menangani kebakaran yang terjadi hari ini,” ujar Fajar.

Pernyataan itu menyoroti persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar jumlah titik panas: apakah kemampuan penanganan di lapangan sebanding dengan luasnya persoalan yang dihadapi?

Menurut Fajar, pemerintah semestinya terbuka apabila menghadapi keterbatasan sumber daya maupun kemampuan pemadaman. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar dukungan dari pemerintah pusat dapat diminta sesuai kebutuhan.

Rapat Koordinasi Bukan Jawaban Akhir

Tingginya jumlah titik panas memunculkan pertanyaan tentang efektivitas langkah penanganan karhutla. Rapat koordinasi boleh dilakukan berulang kali, tetapi masyarakat tetap membutuhkan hasil yang dapat diukur.

Berapa luas lahan yang terbakar? Berapa hektare yang berhasil dipadamkan? Wilayah mana yang masih menghadapi kebakaran? Seberapa besar kebutuhan personel, peralatan, dan dukungan tambahan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis data.

Fajar juga menyoroti sulitnya akses terhadap informasi mengenai luas lahan terbakar dan luas lahan yang berhasil dipadamkan.

“Transparansi data luas lahan terbakar dan luas lahan yang mampu dipadamkan juga hingga hari ini sulit diakses, padahal itu data yang seharusnya publik tahu,” ungkapnya.

Dalam penanganan bencana yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, data bukan sekadar pelengkap laporan. Data diperlukan untuk menilai perkembangan kebakaran, mengukur efektivitas pemadaman, dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi lapangan.

Tanpa informasi yang terbuka dan terukur, publik akan kesulitan menilai apakah penanganan karhutla mengalami kemajuan atau justru masih berkutat pada persoalan yang sama.

Dampak Asap terhadap Kesehatan Ikut Dipertanyakan

Kritik para pecinta alam tidak berhenti pada titik panas dan luas lahan terbakar. Mereka juga mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Mereka meminta informasi yang jelas mengenai warga terdampak, mulai dari balita, anak-anak, orang dewasa hingga lanjut usia. Informasi mengenai korban jiwa, jika ada dan telah terverifikasi, juga dinilai penting untuk menggambarkan dampak bencana secara utuh.

Desakan itu menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai bagian penting dari evaluasi penanganan karhutla.

Sebab, persoalan kebakaran tidak selesai hanya dengan menghitung titik panas atau menyatakan kegiatan pemadaman telah dilakukan. Risiko terhadap kesehatan, kebutuhan perlindungan kelompok rentan, serta perkembangan kualitas udara juga memerlukan perhatian dan informasi yang dapat diakses publik.

Kepala BPBD Didesak Mundur

Puncak kritik para pengurus pecinta alam tertuju pada Kepala BPBD Kabupaten Ketapang yang juga menjabat Ketua Satgas Karhutla. Mereka mendesak pejabat tersebut mundur karena menilai penanganan kebakaran belum menunjukkan hasil sesuai harapan, meskipun rapat koordinasi telah berulang kali dilakukan.

Desakan itu merupakan sikap para pengurus pecinta alam yang menuntut pertanggungjawaban atas penanganan karhutla. Penilaian terhadap kinerja pemerintah tetap perlu diuji melalui data penanganan, hasil pemadaman, kesiapan personel, serta langkah perlindungan bagi masyarakat.

Di tengah tingginya titik panas, publik membutuhkan penjelasan yang terukur: apa yang telah dilakukan, apa kendalanya, dan langkah apa yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan yang masih berlangsung.

Aksi pembagian masker KN95 dan pembentangan spanduk pada 25 Oktober menjadi peringatan bahwa persoalan karhutla bukan hanya urusan pemerintah dan petugas pemadam. Dampaknya menyentuh masyarakat luas, sementara kebutuhan akan informasi yang terbuka semakin mendesak.

Kini, pertanyaan yang dilontarkan para pecinta alam menunggu jawaban dari pemerintah: sampai kapan Ketapang terus mencatat titik panas tertinggi di Kalimantan Barat, dan sejauh mana langkah nyata dilakukan untuk mengendalikan kebakaran serta melindungi warganya?*(Tim)*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *