“Masyarakat Desa Meranggau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, mengeluhkan lumpur tambang bauksit diduga milik PT Bumi Khatulistiwa Bauksit (BKB) mencemari perkebunan.
Kejadian itu sudah lama dan kerap dikeluhkan masyarakat serta disampaikan kepada pihak perusahaan, namun tidak pernah diindahkan. Selain secara lisan, masyarakat juga sudah menyampaikan secara bersurat sebanyak dua kali.
Foto istimewah Dampak Lumpur boksite Tambang Warga Meliau.
Menurut warga, pihak perusahaan selalu berdalih kalau lumpur tersebut bukan dari mereka, melainkan hanya dari jalan Hauling Tambang saja.
Atas dampak tersebut masyarakat meminta agar perusahaan bertanggungjawab, karena banyak kebun yang menjadi sumber kehidupan mereka mati seperti pohon Tengkawang dan Pekawai.
“Dampak ke tanam tumbuh masyarakat, seperti Tengkawang 100 lebih pokok dan Pekawai,” kata perwakilan perwakilan Ahliwaris kepada tim wartawan , Senin (18/03/2024) lalu.
Untuk mediasi persoalan tersebut warga dan pihak perusahaan berencana melakukan pertemuan pada Rabu 20 Maret 2024.
Jika dalam mediasi tidak menemukan titik terang terhadap kerugian masyarakat, maka akan dilakukan aksi besar-besaran di Lokasi perusahaan.
Adapun tuntutan dari warga terdampak lumpur tersebut meliputi lahan Rp 10.000 per meter persegi, Tengkawang yang sudah berbuah Rp 15.000,000 per Pokok dan yang belum berbuah Rp 8.000.000 per pokok serta Pohon Pekawai Rp 8.000.000 per pokok.
Foto sejumlah hutan dan kebun masyarakat tercemari limbah boksite di kabupaten Sanggau .
Kapolsek Meliau, AKP Sukiswandi, membenarkan adanya dikeluhkan masyarakat tersebut. Ia mengatakan pihaknya juga mendapat undangan untuk penyelesaian persoalan antara masyarakat dengan perusahaan.
Kapolsek menjelaskan, lumpur yang menjadi keluhan warga adalah aliran air dari jalan Hauling Tambang akibat curah hujan tinggi dan mengalir ke perkebunan warga.
“Betul, ada pertemuan, ada undangan. Limbah yang dikeluhkan itu adalah air yang dari jalan mengalir ke perkebunan warga,” katanya.
Kapolsek Meliau mengaku pihaknya juga sudah mengecek ke lapangan, bahkan Kasat Intel Polres Sanggau juga sudah meninjau lokasi untuk melihat keluhan warga tersebut. Ia juga memastikan Kamtibmas di kecamatan Meliau saat ini Aman. (RED)
Sumber : warga kabupaten Sanggau kecamatan beliau .
Betul, ada laporan yang masuk dan saat ini sedang kami tangani. Rencananya akan dilakukan gelar perkara, sambil menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi
aktivitas sabung ayam ini sudah menjadi “agenda tetap” yang diketahui khalayak ramai arena kelang/gelangang sabung digelar terbuka, taruhan mengalir, dan para pemain datang dari berbagai daerah termasuk oknum APH di duga membekingi.
Keterlibatan dalam Pertambangan Ilegal (UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba)
Ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar, termasuk bagi pihak yang turut serta atau membekingi.
Bantuan genset ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di wilayah terpencil seperti Pulau Meledang