Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Provinsi Kalbar Mendapatkan Dana Iklim, Tetapi Rakyat Terancam dan Karhutla Kembali Berulang di Kalimantan Barat

sumber daya alam secara masif. Dampaknya, tutupan hutan berkurang, biodiversitas menurun, dan kerusakan ekosistem gambut.

Hingga hari ini, kerusakan yang ditimbulkan tidak pernah benar-benar dipulihkan, sementara pemerintah terus membuka ruang bagi korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara masif. Dampaknya, tutupan hutan berkurang, biodiversitas menurun, dan kerusakan ekosistem gambut.

RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK-Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi saat ini tak lepas dari kondisi ekologi di Kalimantan Barat yang telah mengalami kerusakan dalam waktu yang cukup lama. Kerusakan ini lahir dari kebijakan dan keputusan politik yang terus mengedepankan eksploitasi alam sebagai bagian dari meningkatkan perekonomian negara.

Dan Hingga hari ini, kerusakan yang ditimbulkan tidak pernah benar-benar dipulihkan, sementara pemerintah terus membuka ruang bagi korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara masif. Dampaknya, tutupan hutan berkurang, biodiversitas menurun, dan kerusakan ekosistem gambut. Kerusakan yang terjadi di ekosistem gambut kemudian mengakibatan gambut menjadi kering sehingga menjadi rentan terbakar.Pontianak, 1 Oktober 2026

Sebetulnya Pemerintah Provinsi memiliki anggaran untuk melakukan pemulihan terhadap kerusakan yang terjadi di Kalbar melalui pendanaan iklim yang didapatkan. Tahun 2019 Indonesia berhak mendapatkan pembayaran sebesar USD 103,8 juta yang diberikan atas hasil kinerja penurunan emisi (ER) pada tahun 2014-2016 sebesar 20,25 juta tCO2eq beserta penambahan 2,5% atas manfaat non-karbon.

Kemudian Dana itu dialokasikan ke setiap daerah, Melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results Based Payment (RBP) REDD+ for result period 2014 – 2016 Green Climate Fund Output 2 untuk Kategori Pemanfaatan II “Result based payment for verified emission reduction” Sebesar USD 2.506.965, Jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilainya mencapai Rp39 miliar.

Pengelolaan dan Pemanfaatan Program tersebut kemudian terbagi menjadi 3 Output, yang dimana salah satu point didalamnya output tersebut tentang “Pengendalian Karhutla”, akan tetapi Pemerintah Gagal Menangani Karhutla. Karhutla yang terjadi kali ini menunjukkan lemahnya kapasitas pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan risiko bencana.

Jika menggunakan rumus risiko bencana, Risiko = (Ancaman Ă— Kerentanan) Ă· Kapasitas, maka tingginya risiko karhutla tidak hanya dipengaruhi oleh ancaman dan kerentanan, tetapi soal kapasitas pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pengendalian.

Pemerintah Provinsi Kalbar sesungguhnya telah mengetahui ancaman El Niño serta kondisi ekosistem gambut di Kalbar yang rentan terbakar. Kondisi tersebut seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat langkah mitigasi. Namun, tingginya kejadian karhutla menunjukkan bahwa upaya peningkatan kapasitas pencegahan dan pengendalian tidak dilakukan.

Poto Walhi Kalbar:Hingga hari ini, kerusakan yang ditimbulkan tidak pernah benar-benar dipulihkan, sementara pemerintah terus membuka ruang bagi korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara masif. Dampaknya, tutupan hutan berkurang, biodiversitas menurun, dan kerusakan ekosistem gambut.

Padahal pemerintah memiliki anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas dan melindungi ekosistem gambut, serta memastikan langkah mitigasi agar karhutla tidak terus berulang. Bukannya memulihkan gambut, menurunkan emisi, Pemerintah Provinsi malah menghasilkan emisi atas peristiwa karhutla yang terjadi.

Pada Januari 2026 Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana akan menerima insentif sekitar Rp1 triliun melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) atas keberhasilannya menurunkan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi.

Kemudian timbul pertanyaan, Bagaimana dengan dana sebelumnya? Dana sekitar Rp39 miliar yang telah diterima Kalbar masih menyisakan pertanyaan publik mengenai Alokasi, Penerima Manfaat, dan Hasil Penggunaannya. Sementara fakta dilapangan, Karhutla Berulang, Gambut Terus dibiarkan Rusak, Deforestasi Tinggi, dan Masyarakat Kehilangan Hak Atas Lingkungan Hidup yang baik dan sehat.

Seblumnya, pada Oktober 2024 Delapan organisasi Masyarakat Sipil, diantaranya WALHI Kalimantan Barat, AMAN Kalimantan Barat, Institut Dayakologi, Elpagar, Lembaga Bela Banua Talino (LBBT), LBH Angsana, Lembah dan Link-AR Borneo melakukan penolakan dan merasa prihatin atas proposal yang disampaikan kepada pihak GCF,karena dinilai bertentangan dengan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang diniatkan untuk dilakukan pada wilayah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MAKL) di Kalimantan Barat.

“Jika Alokasi Anggarannya tidak jelas, lebih Baik Tolak Saja Dana 1 Triliun Tersebut” “Dana iklim harus menghasilkan perlindungan hutan, pemulihan gambut, pencegahan karhutla, penguatan masyarakat, dan pengurangan emisi yang dapat dibuktikan. Jika proyek dana iklim ini tidak jelas alokasinya dan bertentangan dengan upaya mitigasi, lebih baik tolak saja”.tutupnya kepada redaksi *(mun)**

Sumber :Indra Syahnanda – Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *