RESPONSIVE.KALBAR.COM,SAMBAS–Ketika jalur resmi perbatasan dijaga aparat negara, warga di Kecamatan Sajingan Besar justru menunjuk sebuah jalan alternatif yang disebut tetap ramai dilalui kendaraan angkutan barang dari Malaysia. Aktivitas itu, menurut mereka, bukan berlangsung sesekali, melainkan berulang dalam jumlah yang disebut mencapai puluhan truk.
Warga mengaku jalur tersebut berada di Dusun Aping, Desa Sebunga, dan melintasi kawasan perkebunan sawit hingga terhubung ke wilayah perbatasan Indonesia.Malaysia.Mereka menduga jalan itu menjadi akses distribusi berbagai komoditas dari Malaysia menuju Kabupaten Sambas.
“Kalau sedang ramai, bisa sekitar 20 truk, bahkan lebih,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Komoditas yang disebut warga meliputi beras, gula, daging sapi, bawang merah, bawang putih, bawang bombai, sosis, hingga minyak goreng. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kebenaran informasi tersebut maupun status legalitas barang yang disebut warga.
Kecurigaan warga menguat setelah pada 31 Maret 2026 mereka menghentikan sebuah truk yang diduga mengangkut barang dari Malaysia melalui jalur yang sama. Truk itu kemudian diserahkan kepada Polsek Sajingan Besar dengan disaksikan APH.
Namun, lebih dari dua bulan berselang, belum ada penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil penanganan kasus tersebut. Belum diketahui apakah penyelidikan masih berlangsung, apakah barang yang diamankan dinyatakan legal atau ilegal, maupun apakah terdapat pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Dalam keterangannya kepada media ini, sejumlah warga juga menyebut inisial BP dan DA. Menurut mereka, BP diduga berkaitan dengan pembangunan jalan alternatif tersebut, sedangkan DA disebut diduga mengelola aktivitas pengangkutan barang. Informasi itu belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada tanggapan dari kedua pihak.
Di tengah belum adanya penjelasan resmi,Pertanyaan warga terus mengemuka: bagaimana kendaraan bertonase besar dapat diduga berulang kali melintasi kawasan perbatasan tanpa kejelasan pengawasan, dan sejauh mana laporan masyarakat telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum?
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada BP,DA,Polsek Sajingan Besar, serta instansi terkait. Hingga berita ini diterbitkan,belum ada tanggapan yang diterima. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.*(Tim)**
Sumber :informasi dihimpun oleh tim liputan dari sejumlah warga






