Responsivekalbar – Polsek Sandai Kabupaten Ketapang berhasil meringkus 13 orang pelaku kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu minggu.
Berdasarkan kasus-kasus tersebut Polsek Sandai berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti, diantaranya penyalahgunaan norkotika jenis sabu.
Dalam penanganannya Polsek Sandai berhasil mengamankan 6 orang pelaku tindak pidana di tempat yang berbeda.
“Terdapat 3 orang pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba diamankan di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek Sandai, iptu Alfada Imanyah.
Selanjutnya, tindak pidana pencurian yang berjumlah 4 orang diamanka di tempat yang berbeda.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tindak pidana di kecamatan Sandai tidak luput dari peran serta seluruh lapisan masyarakat yang turut andil dalam menyampaikan laporan dan informasi.
“Kami dari pihak polsek Sandai merespon cepat dengan langsung turun kelapangan untuk mendalami informasi yang telah disampaikan masyarakat tersebut,” kata Alfada.
Alfada menambahkan, setelah cukup mendapatkan data anggota kepolisian turun ke tkp untuk mengamankan para pelaku tindak pidana tersebut beserta barang bukti.
“kini para pelaku sudah diamankan dan langsung dikirim ke polres ketapang untuk proses lebih lanjut, dan kami sangat berharap semoga kerjasama antara pihak polsek Sandai dan masyarakat dapat terjalin dengan baik,” sambungnya.
Seterusnya, ia berharap dengan adanya sinergitas dengan masyarakat akan mewujudkan suasana yang aman, damai dan nyaman di kecamatan Sandai. (#***G)











